Penganiayaan Brutal di Labusel, Satu Tewas dan Empat Luka, Pelaku Ditangkap Polisi

DETEKSI.co-Labusel, Aksi penganiayaan brutal yang dipicu minuman keras jenis tuak terjadi di Perumahan F34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM), Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), pada Kamis (5/6) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Insiden ini menyebabkan satu orang tewas, dua mengalami luka berat, dan dua lainnya luka ringan.

Kepolisian Sektor Kampung Rakyat, Polres Labusel, berhasil menangkap pelaku utama berinisial Fatmati Gulo (40), warga setempat. Pelaku diamankan pada Jumat (6/6) di kawasan dekat PMKS PT SMA, Desa Perkebunan Teluk Panji.

“Motif kejadian bermula dari perselisihan paham akibat pengaruh alkohol, yang berujung pada pertengkaran dan penusukan secara membabi buta oleh pelaku,” ungkap Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, Senin (9/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban Febry Nduru (25) dan sejumlah temannya sedang minum tuak di belakang rumah seorang warga bernama Martinus Lase. Pada waktu bersamaan, tersangka yang juga dalam pengaruh alkohol dipanggil oleh seseorang untuk bergabung ke lokasi tersebut.

Awalnya tidak menghiraukan, namun setelah dipanggil berkali-kali, tersangka datang dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Setibanya di lokasi, tersangka melihat pertengkaran antara Febry dan korban lainnya, Ali Usman Nduru (31).

“Tersangka ikut campur dan justru menjadi sasaran amarah. Ia dipukul hingga terjatuh ke parit, lalu mengeluarkan pisau dan menyerang secara membabi buta,” jelas Kapolsek.

Korban tewas adalah Febry Nduru (25), sementara korban luka berat yaitu Ali Usman Nduru (31) dan Oktober Gulo (34). Adapun korban luka ringan masing-masing November Gulo (25) dan Falalini (39). Seluruh korban adalah warga Perumahan F34 TP PT ABM Desa Teluk Panji.

Kelima korban sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Panji dan selanjutnya dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo. Febry dinyatakan meninggal dunia saat mendapat perawatan medis.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan pelaku, serta pakaian pelaku yang berlumuran darah. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Kampung Rakyat guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Iman Azahari Ginting.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindakan kekerasan di tengah lingkungan masyarakat.(Red)