Pengawasan Lemah, Tata Kota Rantauprapat Amburadul

DETEKSI.co – Labuhanbatu, Lemah nya pengawasan dari Pemerintah kabupaten labuhanbatu melalui Dinas terkait mengakibat kan amburadul nya Tata  Kota Rantauprapat dan telah menghilangkan jati dirinya sebagai kota Idaman.

Hal ini menunjukkan sebuah pertanda bahwa begitu ganasnya kelompok bisnis dan elite kota memanfaatkan bagian bagian kota yang sebenarnya tidak pantas dijadikan kegiatan bisnis.

Dilihat dari susunan tata ruang kota tidak lagi merupakan kota idaman sebagai mana dimaksud pada awal pendirian sebuah kota.

Atas dasar itu,kata Jansen Nainggolan selaku tokoh pemuda di kota Rantauprapat mempertanyakan langkah yang akan dilakukan Pemkab labuhanbatu untuk menekan dampak negatif dari kehancuran tata ruang kota yang akan terjadi.

” hendaknya Pemkab labuhanbatu agar menyadari keadaan ini dan segera memulai  rehabilitasi tata ruang kota secara sungguh-sungguh,tidak hanya berupa angan-angan.Karena sejatinya upaya ini akan dapat dikenang oleh stakeholder sebagai sebuah prestasi kerja Pemkab labuhanbatu ,” ucap jansen ,Selasa(21/09).

Ia mengatakan dalam penyusunan pola ruang agar Pemkab labuhanbatu dapat menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan peruntukan ruang kota bagi fungsi budaya seperti pusat bisnis dan pusat layanan baik sekolah hingga rumah sakit.

Lemah nya pengawasan dari dinas terkait ,mengakibatkan  kekeliruan yang terjadi karena sikap pemerintah yang sering menerapkan kebijakan tertentu,tapi justru merusak tata ruang.

“Hal ini dapat kita lihat dari contoh nyata memberi izin dan membiarkan bangunan berdiri bebas,tapi tidak jelas dan tidak memiliki IMB, dan peruntukan bangunan-bangunan tersebut” cetus nya.

Dia menyebutkan bahwa akibat lemahnya pengawasan tersebut mengakibatkan penumpukan kendaraan dikarenakan adanya bongkar muat di pinggiran jalan yang di lakukan oleh elit kota yang memiliki gudang tanpa mengindahkan pengguna jalan sehingga terkadang menimbulkan kemacetan pada jam – jam tertentu.

“Harusnya daerah ini (seperti jalan sorandorung dan siringo-ringo) ini steril untuk akses jalan bagi orang luar/pinggiran menuju pusat Kota ” cetusnya. (Dian)