Pengunjung Membludak, Polres Batu bara Tutup Dogi Park Waterboom

DETEKSI.co – Batu bara, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH bersama Gugus tugas langsung menutup wahana Pemandian Dogi Water Park yang ada di Kota Indra pura Kec. Air Putih kab. Batu bara.

Pasalnya, Kapolres Batu bara dan gugus tugas sudah memperingatkan kepada seluruh para tempat usaha hiburan dan pemandian atau pun wisata agar mematuhi undang undang dan himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dan batasan batasan yang sudah di tentukan pemerintah Republik Indonesia dan Kabupaten ini sendiri, menetralisir pengunjung serta membatasi maksimal paling banyak 50 % saja .

Namun yang terjadi sebaliknya, pada salah satu tempat pemandian terbesar di kota Indrapura ini sangat mengabaikan anjuran pemerintah dan melanggar Prokes dengan kapasitas yang melebihi, yang di anjurkan hanya 500 orang namun di dalam pengunjungnya mencapai 1200 orang lebih hingga para pengunjung yang ada di dalam harus menyewa tikar dan duduk di halaman sembarangan tempat.

Mirisnya lagi, tempat wahana Pemandian yang harusnya menyediakan perlengkapan kebersihan dan steril dari kesehatan pengunjung di wajibkan membeli masker dan Hanstenitezer sebesar Rp 8.000 itu belum termasuk uang masuk yang mencekek leher para pengunjung.

Pengunjung yang datang dari luar daerah mau tidak mau harus membayar karena dari mulai hari besar libur Idul Fitri Water Park ini pun sudah buka sementara larangan saat itu sudah di tegaskan Polres Batu bara dan Gugus tugas Pemkab Batu bara.

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH yang memimpin Oprasi yustisi gabungan Gugus tugas dan Polres Batu bara serta di dampingi Kabag Ops Kompol Hendry Barus S.I.K juga para Kasat tersebut berinisiatif untuk menutup sementara wahana yang terkenal tersebut dengan mengatakan ” Saya akan memproses secara hukum tempat ini dan akan mencabut izin usaha nya atas tindakannya yang melanggar aturan pemerintah seta dengan sengaja menimbulkan pelanggaran Prokes dengan kerumunan massal tanpa mengindahkan batas yang di tentukan pemerintah daerah.

Karena tergiur dengan pendapatan yang berlebih, semua tempat wisata dan hiburan akan kita proses apa bila melakukan dan tidak mematuhi larangan pemerintah tentang protokol kesehatan,ujar Kapolres.

Saat di konfirmasi awak media salah seorang pengunjung inisial Ma yang merasa kesal kepada pengusaha tempat pemandian mengatakan awalnya kami sudah melihat kepadatan didalam lokasi pemandian ini, Namun ada karyawan Pemandian yang menyuruh kami masuk saja di dalam masih banyak tempat dan aman.

” tidak ada larangan Polisi kok, semua aman, terpengaruh dengan ucapan para karyawan yang ada di sekitar pemandian kolam Dogi Park, kami akhirnya masuk dengan harus membayar mahal sebesar Rp.25.000 per orang sebanyak 10 orang jadinya Rp.250 ribu.

Lanjut inisial Ma, setelah kami masuk dan tak kedapatan tempat akhirnya kami pun ikut orang orang banyak yang duduk di pelataran dengan menyewa tikar lagi, eh baru saja kami mau mandi sudah di suruh bubar oleh pak Polisi dan kami kesal meminta uang kami kembali namun mereka para pengusaha tempat tidak mau di kembalikan kami kan kesal, ungkap Ma dan rekan rekannya.

Setelah proses di lakukan wahana tempat pemandian terbesar yang ada di kota Indrapura ini pun akhirnya di lakukan penutupan dengan ditandai Police Line oleh Kapolres dan gugus tugas yang bertugas dalam Operasi yustisi pada Rabu (26/5/2021) sore. ( Boim )