Foto Ilustrasi darurat togel. (Red/net)
DETEKSI.co – Deliserdang, Judi togel adalah bentuk perjudian yang ilegal di Indonesia dan memiliki ancaman hukum bagi pelaku dan bandarnya. Meskipun dilarang, praktik ini masih sering dilakukan, termasuk di kawasan simpang Mamahaspas, tepatnya di Warung KopI (Warkop) Jalan Medan-Batangkuis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Menurut pandangan salah seorang Tokoh Agama Islam, Ustad Zulfan Effendi Nababan menyampaikan bahwa perjudian apapun bentuk dan modelnya dengan tegas di larang atau di haramkan menurut agama Islam.
Sambungnya, karena banyak mudharat diantaranya merusak tatanan kehidupan di masyarakat, menimbulkan kerugian banyak orang, kesusahan dan kesempitan hidup bagi yang melakukannya walaupun dia menang dalam berjudi pasti susah dan sempit hidupnya, apalagi yang kalah, bisa menimbulkan pertikaian, permusuhan dan kekerasan, membuat lalai dan tambah jauh dari ALLAH SWT sehingga membuat hidup pelakunya sempit dan susah, merusak kehidupan rumah tangga pelakunya serta banyak lagi kemudharatan atau kerugian-kerugian yang di hasilkan dari perjudian dalam bentuk apa pun baik judi di dunia nyata maupun Judi online.
Oleh karena banyaknya kemudharatan atau kerugian yang dihasilkan dari perjudian. “Saya mengimbau kepada para pelaku judi di beberapa Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia untuk segera bertaubat, meninggalkan perjudian,” tegas Ustad Zulfan Effendi Nababan kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya, Jumat (13/6/2025).
Dalam hal ini, Ustad Zulfan Effendi Nababan juga menghimbau dan mengajak masyarakat Indonesia untuk saling mengingatkan di antara keluarga dan warganya agar menjauhi perjudian dalam bentuk apapun karena di haramkan dalam agama dan di larang di negara Indonesia.
“Mari kita dukung pihak aparat Kepolisian untuk menegakkan hukum terhadap segala bentuk perjudian,” serunya.
Berita sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/5/2025) sore. “Ok bang kt cek,” tulisnya melalui pesan WhatsApp. (Tim)