DETEKSI.co – Nias Barat, Pemerintah Kabupaten Nias Barat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan tahun 2021 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diselenggarakan di gedung BPK- RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (13/05/2022).
Laporan keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA., kepada Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua, Wakil Ketua DPRD Tolosokhi Halawa, Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, Inspektur Yosafati Waruwu dan Kepala BPKPAD Desliman Jaya Zai.
Dalam laporan keuangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini audit tertinggi dari BPK terkait pengelolaan anggaran. Capaian ini adalah pertama kali di dapatkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat sejak 13 tahun dimekarkan.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas masukan, koreksi dan atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar baik secara interim maupun substantif,” ujar Khenoki Waruwu saat menerima opini BPK RI.
“Hasil audit ini akan kami tindak lanjuti sabaik-baiknya untuk mengoreksi dan memperbaiki sesuai dangan aturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah juga telah mempersiapkan langkah-langkah kedepan dan untuk itu kami memohon pendampingan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara” tambah Khenoki Waruwu.
“Kami ucapkan terima kasih atas opini WTP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara merupakan sejarah pertama bagi Nias Barat sejak dimekarkan. Ini adalah kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Nias terutama dalam kepemimpinan satu tahun Khenoki Era Era. Apresiasi kepada semua OPD, instansi dan terutama dukungan DPRD. Kedepan mari kita tingkatkan dan pertahankan dengan meningkatkan kinerja.” Ujar Khenoki Terharu. (UtGulo)