Pertaruhan Profesi Wartawan dan Kebebasan Pers

DETEKSI.co – Medan, Masih hangat pasca peristiwa penembakan Marsal Harahap wartawan media online Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara, dengan hasil penangkapan tiga orang pelaku oleh tim Poldasu dalam waktu yang bisa di bilang singkat.

Namun di wilayah Polisi Daerah Sumatera Utara, kembali peristiwa percobaan pembunuhan berencana terhadap Sopian Wartawan media metro 24, di binjai pada jumat (25/6/2021), sekalipun dapat di gagalkan oleh tim Polres Binjai.

Anehnya pada hari yang sama di provinsi berbeda juga terjadi aksi kekerasan terhadap Jefry Romampuk wartawan media online Gorontalo dengan luka bacok di tanganya oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Aksi teror dan intimidasi yang di alami Syahzara Sopian, wartawan media cetak metro 24 wilayah liputan kota Binjai Sumatera Utara terjadi pada Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 17.40 WIB, Sopian diduga mengalami percobaan pembunuhan di depan Masa Coffee Jalan Sultan Hasanuddin Kota Binjai.

Tanpa diketahui pasti ketika Sopian sedang berada di depan Masa Coffee secara tiba tiba ada 4 (empat) orang pria muda membawa senjata tajam yang mencoba melakukan pembunuhan terhadap dirinya. Namun, aksi pencobaan pembunuhan itu berhasil digagalkan oleh petugas Satuan Reskrim Polres Binjai.

Dari hasil konfirmasi awak media kepada Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, melalui Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama pihaknya membenarkan atas peristiwa tersebut.

” kasusnya masih ditangani oleh pihaknya dan penyidik masih memeriksa terhadap yang diduga pelaku. Selain itu, masih terus mendalami kasusnya guna mengetahui motifnya. Sekarang masih dalam pemeriksaan dan masih di dalami motifnya” ucap Kasat Reskrim Yayang Rizki Pratama, Sabtu (26/6/2021).

Sebelumnya, rumah Sabarsyah (65) orang tua dari Syahzara Sopian di jalan Bantara Raya Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota, pada Minggu (13/6/2021) dini hari sekira pukul 00.05 WIB diduga kuat dibakar OTK dan kasusnya pun masih dalam proses penyidikan Polres Binjai.

Atas peristiwa dugaan pembakaran rumah tersebut, Hermansjah Ketua PWI Sumut dan Moeldoko Kepala Kantor Staf Presiden pada waktu yang hampir bersamaan juga memberikan kecaman keras saat itu.

Ditambah lagi pada hari yang sama peristiwa kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) juga terjadi di gorontalo. Yang mana diketahui korban bernama Jefry Romampuk wartawan media online gorontalo. Jefry mengalami nasib pembacokan di tangan dan sedang di rawat di RSU setempat.

Sekalipun kejadian ancaman, intimidasi dan kekerasan hingga ke pembunuhan akhir akhir ini di alami oleh kaum jurnalis, namun tidak menyurutkan langkah mereka dalam mengemban pilar ke empat demokrasi indonesia.

Memang sebuah dilema antara ” Pertaruhan Profesi Wartawan Dan Kebebasan Pers ” di era reformasi ini. (sby)