PETA Aceh Tengah Tolak Pembahasan RUU HIP hop

Deteksi.co-Aceh Tengah, Organisasi Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tengah menolakan pembahasan rancangan Undang – undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU- HIP) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Jumat, (17/7/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pembela Tanah Air (PETA) Kabupaten Aceh Tengah angkat bicara,Pancasila itu harga mati tidak boleh di kotak-katik, karena yang memperjuangkan Pancasila itu adalah  Bapak pembangunan Bangsa (founding Father) dan nenek moyang kita  dengan darah dan nyawa, justru kita harus menghargai jerih payah mereka.apalagi dalam pembahasan RUU-HIP Tap MPR no 25 1966 belum dimasukan sebagai konsideran, tentang pembubaran PKI dan larangan  komunis di Negara Republik Indonesia.
“Pancasila sebagai dasar Negara, filosofi Negara mewujudkan tujuan negara merdeka, bersatu, berdaulat dalam tantanan masyarakat yang adil dan makmur. jangan coba-coba merubah Pancasila,Sebaiknya RUU HIP dicabut dari program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020”. 
Lanjutnya jika harus dirubah maka yang dirugikan adalah Rakyat Indonesia karena tidak ada ketuhanan  berdasarkan Kebudayaan, melainkan Ketuhanan yang Maha Esa”. 
Dikutip dari media kompas.com
Forum komunikasi purnawirawan TNI-Polri menyebut RUU HIP dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintah anngapan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jendral Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno pada jumat (12/6/2020).
Taharudin berharap kepada  Pemuda, Mahasiswa dan TNI/Polri untuk tetap menjaga pancasila.(Pahmi).