Pelaku saat diamankan di Polsek Medan Baru. (DETEKSI.co/Ist)
DETEKSI.co – Medan, Personil unit reskrkm Polsek Medan Baru gerak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor beraksi di Cafe Kuphi Jalan Abdullah Lubis No 2 Medan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis (18/9/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Berawal saat korban Nurfadillah, (43) warga Jalan Mesjid Lik 2 No.34 Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat sedang bekerja di Cafe Kuphi Jalan Abdullah Lubis No 2 Medan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP miliknya di parkiran cafe tersebut, kemudian ketika korban hendak keluar, korban melihat kendaraannya sudah dibawa lari oleh pelaku Pantun Nababan alias Ivan (43) warga Jalan Sei Putih No.79 H.
Setelag menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH dan Panit langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan diketahui identitas pelakunya.
“Berkat informasi yang diterima anggota yang menyebutkan bahwa pelaku sesang berada di Jalan Abdullah Lubis, kemudian pelaku langsung diamankan, dari keterangan pelaku menerangkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut bersama rekannya dan saat ini Tim Opsenal Polsek Medan Baru sedang melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku,” ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik F.Aritonang, SIK, MH melalui Kanit Reskrim Iptu PM Tambunan, SH, MH.
Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban. Atas dasar peristiwa tersebut, pelaku dibawa ke Polsek Medan Baru guna sidik lanjut. (Pea)










