DETEKSI.co – Bener Meriah, Petue bersama Empat Dusun dan atas nama warga Kampung Pantan Sinaku Kecamatan Pintu Rime Gayo melayangkan permohonan kepada Bupati melalui Inspektorat Kabupaten Bener Meriah.
Adapun maksud dan tujuan surat warga, supaya pihak pihak terkait melakukan pengecek-kan sekaligus audit pada pembangunan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2019, diduga pembangunan yang telah dilaksanakan itu tidak sesuai dengan Peraturan dan RAB yang ada.
Warga masyarakat berharap, ” Inspektorat secepat turun kelapangan untuk mencek kebenaran laporan warga masyarakat,” sebut Petue Armada Rabu (29/7/2020).
Hal ini dirrgaskan oleh Koordinator Bidang Lingkungan Hidup LSM Garis Merah, Munas Budiardi yang diperbantukan pada Bidang Anti KKN, kepada Deteksi.co Rabu (29/7/2020) mengatakan bahwa pihaknya telah diminta bantuan secara lisan oleh perwakilan warga Pantan Sinaku untuk mendampingi mereka mengatasi persoalan ini.
Dari sekitar 17 persoalan yang dilaporkan, ada pembukaan jalan baru jika dilihat dari rencana awal dan disesuaikan pada gambar melihat kondisi jalan itu diduga tidak sesuai perencanaan.
Yang paling fatal menurut masyarakat setempat kata Munas, pekerjaan tersebut memakan biaya tidak sampai Rp.50 Jutaan, akan tetapi melihat anggaran pada draf awal, biayanya mencapai Rp.83 juta lebih, nah inikan masih dugaan. Untuk memastikan ril atau tidaknya laporan ini kita menantikan hasil audit dari Inspektorat dan LPJ anggaran kampung Pantan Sinaku tahun 2019.
Garis Merah akan memantau dan mengawasi perkembangan laporan persoalan Dana Desa ini, kami meng-apresiasi masyarakat yang telah menyampaikan persoalan ini secara tersurat ke Bupati Bener Meriah melalui Inspektorat.
Dalam penjelasannya, Inspektorat Kabupaten Bener Meriah mengatakan pihaknya akan segera meminta petunjuk dan arahan Bupati untuk melaksanakan Pemeriksaan Khusus (PK), Insya Allah setelah Hari Raya ini sudah bisa kita respon, yang namanya laporan khusus kita akan telusuri sesuai substansi yang dilaporkan oleh masyarakat itu, setelah hasilnya ditemukan tentunya kita akan dorong untuk diselesaikan, kalau sifatnya temuan Administratif maka harus diperbaiki secara Administrasi menyangkut kerugian negara maka harus dikembalikan. (Zaky)