Pj Bupati Bener Meriah Serahkan Akta Kelahiran Bayi Lahir di Tanggal 17 Agustus 2023

DETEKSI.co-Bener Meriah, Empat orang bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2023 diberikan Akta Kelahiran. Menariknya, Akta Kelahiran diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si.

Dua orang bayi yang lahir pada Kamis (17/8/2023) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Azalia, di Kampung Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, disambangi oleh Pj Bupati Haili Yoga untuk menyerahkan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran.

Sementara dua bayi lagi, berada di Kampung Baru, dan Desa Branun Teleden, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Keduanya juga diberikan dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran serta Kartu BPJS.

Untuk di Kecamatan Wih Pesam, dookumen kependudukan tersebut, diserahka oleh Camat bersama dengan Tim Inovasi ALIBBATA Disdukcapil Bener Meriah, mewakili Pj Bupat Haili Yoga. Total bayi yang lahir di tanggal 17 Agustus 2023 di Kabupaten Bener Meriah, berjumlah empat orang.

Saat menyerahkan dokumen kependudukan itu, Pj Bupati Haili Yoga mengatakan, penyerahan akta kelahiran bayi ini, adalah program inovatif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) Kabupaten Bener Meriah yang disebut dengan Anak Lahir Bidan Beri Akta (ALIBBATA).

“Setiap bayi yang lahir langsung dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah oleh bidan desa setempat, sehinga pada hari yang sama Akta Kelahiran bayi tersebut langsung dikeluarkan dan diserahkan kepada orang tuanya,” kata Haili Yoga.

Dia menambahkan, selain Akta Kelahiran juga akan diberikan Kartu Keluarga (KK) baru, Kartu Identitas Anak (KIA) dan BPJS Kesehatan. Dan pemberian Akta Kelahiran tersebut bukan hanya diberikan pada HUT RI ini saja, akan tetapi program ALIBBATA juga telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Inilah wujud pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Disdukcakpil. Program ALIPBATA ini, membuat orang tua bayi tidak lagi disibukan harus mengurus sendiri akta kelahiran anaknya ke Disdukcapil,” terangnya.

Salah satu orang tua bayi yang menerima akta kelahiran, Munawir, menyebutkan, dokumen kependudukan sangat penting karena diperlukan hampir untuk semua urusan yang berkaitan dengan administrasi seperti untuk masuk sekolah dan pelayanan publik lainya.

“Dengan adanya program ini tentu memudahkan kami para orang tua, karena paska kelahiran biasanya para orang tua disibukan dengan berbagai macam urusan. Dengan adanya program ALIBBATA tentu sangat membantu untuk mengurus dokumen untuk anak kami,” ucap Munawir (Heni Deritawati Wati).