DETEKSI.co-Bener Meriah, “Insyaallah, dengan Ekspos Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi Kabupaten Bener Meriah oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh yang melaksanakan Ekspos kepada Asesor di BPKP Pusat, kita berharap Kabupaten Bener Meriah bisa naik ke level III”.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si seusai mengikuti Ekspos Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi sebagai bentuk Komitmen Pemkab Bener Meriah untuk mencapai target maturitas maupun kematangan SPIP menuju level III (terdifinisi) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh melalui Zoom Meeting diruang sidang Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Kantor Inspektorat setempat, Kamis. (17/11/2022).
Dalam ekspos tersebut Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si turut didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesmas Khairmansyah, S.I.P., M.Si, Subhan Amri, Sekretaris Inspektorat Misdal, S.Pd. Tim Satgas SPIP Kabupaten Bener Meriah yang terdiri dari, Arkiandi, ST, CGCAE, Iwan Surna, Mufti, Milia Taurina, Helmi, Edy Armansyah, Safriani Yuara dan Rahmad serta pejabat lainnya dari Inspektorat Bener Meriah.
Dijelaskan oleh Pj. Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si, dalam upaya pencapaian SPIP Bener Meriah menuju level III, ini tentu merupakan bagian dari komitmen dan upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bener Meriah melalui Satgas SPIP Bener Meriah, yakni dengan melakukan Asistensi peningkatan maturitas SPIP menuju level 3 kepada seluruh OPD yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bener Meriah, ujarnya.
“Dari Hasil Evaluasi atas Proses PM dan PK oleh Tim Evaluasi BPKP Perwakilan memperoleh skor 3,246, maka keseluruhan proses Penilaian Mandiri (PM) dan Penjamin Kualitas (PK) secara memadai sudah sesuai dengan Peraturan BPKP No. 5/ 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi,” tegas Drs. Haili Yoga, M.Si.
Menurutnya, Tim Asesor dan Tim Penjamin Kualitas telah sesuai dengan kriteria yang diatur dengan parameter dan keriteria komponen penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan yang ditetapkan dan telah didukung dengan bukti/dokumen yang memadai. Sementara pelaksanaan proses dalam upaya peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi ini dilakukan secara bertahap, mulai dari Sosialisasi PM/PK SPIP sampai kepada Ekspos Hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Spip Terintegrasi Berdasarkan Peraturan BPKP No.5/2021, yang dilangsungkan hari ini Kamis (18/11 – red) terang Pj. Bupati Bener Meriah.
Lebih lanjut Drs. Haili Yoga, M.Si menjelaskan, 95 persen warga Bener Meriah adalah petani kopi dan itu milik masyarakat, bukan milik perusahaan. Drs. Haili Yoga, M.Si juga menceritakan semenjak dilantik sebagai Pj. Bupati, sejak itu pulah sudah mulai mengambil langkah –langkah, seperti menemui pihak kementerian terkait untuk mengurus Surat Keterangan Asal (SKA) kopi, dan Alhamdulillah surat tersebut diberikan pada peringatan HUT RI ke 77 tahun 2022 yang lalu, tandasnya.
Disamping itu, Pemkab Bener Meriah juga sudah mulai membangun lantai penjemuran kopi, dan sekarang ini yang sedang berproses adalah pembangunan dry port. Drs. Haili Yoga, M.Si juga menceritakan, bahwa sekarang ini Kabupaten Bener Meriah telah menjadi binaan dari DJKN dengan desa devisa. Selain itu Pemkab Bener Meriah juga akan membentuk desa wisata, dengan lahirnya desa tersebut tentunya ini akan meningkatkan perkonomi masyarakatnya, terang Pj. Bupati Bener Meriah.
Menyangkut dengan SPIP, kata Pj. Bupati, SPIP ini adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan tujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi penyelengaraan pemerintah negara, keandala dalam laporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, ujarnya.
“Kita berterima kasih Kepada Tim yang ditunjuk oleh Kapala Perwakila BPKP Perwakilan Aceh Bapak Supriyadi, semoga upaya bersama ini membuahkan hasil, dengan Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bisa naik ke level III, Insyaallah”.
“Tim dari BPKP Perwakilan sebagai Duta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tampil sangat luar biasa dan meyakinkan dalam ekspos tersebut, dengan komitmen dan kesungguhan kita ini, tentuny kita juga menaruh harapan kepada BPKP Pusat untuk dapat menetapkan tingkat Maturitas SPIP Kabupaten Bener Meriah berada di level III,” Aaminn, pungkas Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.si.
Sebagai informasi, Tim BPKP Perwakilan Aceh yang melaksanakan Ekspos kepada Asesor di BPKP Pusat Jakarta sebagai Duta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terdiri dari, Salwina sebagai Pengendali Mutu, Subhan Amri sebagai Pengendali Teknis, Erika Hanim sebagai Ketua Tim, Zuhairah, Atiqotur Rohmah dan Nurul Ma’rifat sebagai anggota Tim. (heni derita wati)