DETEKSI.co – Batam, Polda Kepri melaksanakan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas dalam Seleksi Dikbang Terpadu Tingkat Pusat Tahun Anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan secara daring yang bertempat di Ruang Vicon Polda Kepri, Senin (26/2/2024).
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, Karo SDM Polda Kepri Kombes. Pol. Irvan Prawira Satyaputra, Kabid propam Polda Kepri Kombes. Pol. Ferry Irawan, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes. Pol. Muhammad Haris, para pejabat utama SDM Polda Kepri dan Pengawas Internal (Bidpropam Polda Kepri).
Dalam sambutannya Karo Dalpers SSDM Brigjen. Pol. Nurworo Danang menekankan bahwa acara ini bukan hanya sekadar seremonial, namun harus dimaknai dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk sinergitas dalam mewujudkan seleksi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, peserta diingatkan untuk mempersiapkan diri dengan maksimal guna menjalani seleksi dikbang terpadu tahun anggaran 2024 yang akan dihadapi oleh seluruh peserta.
“Panitia dan peserta sudah disumpah sesuai dengan keyakinan masing-masing, oleh karena itu apa yang kita laksanakan kedepannya dalam tahapan seleksi ini akan kita lanjutkan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Semua komitmen dan sumpah yang telah diambil hari ini merupakan komitmen untuk menjalankan seleksi dengan prinsip-prinsip ketat dan profesionalisme yang tinggi. Saya yakin dengan sinergi dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat, seleksi ini akan berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang adil dan transparan. Mari kita teruskan dengan semangat dan tekad yang sama untuk mewujudkan penyelenggaraan seleksi yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Terakhir, sebagai upaya mencukupi kekurangan personel perwira menengah dan pertama, khususnya Polda di luar pulau Jawa, pelaksanaan seleksi dikbang terpadu ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Polda Kepulauan riau, untuk itu para peserta diharpakan bisa melaksanakan seleksi tanpa hambatan dan pelanggaran.
“Unsur pengawasan diingatkan untuk mengawasi dengan cermat agar tidak terjadi penyimpangan selama proses seleksi berlangsung agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya. (Hendra S)