DETEKSI.co-Medan, Tiga anggota Sabhara Polrestabes Medan, yang dikenakan sanksi tegas oleh Propam Polda Sumut, setelah menjalani proses pemeriksaan dan tindak pidana maupun proses etik. Ketiga pelaku tersebut diduga terlibat perampokan di Jalan Gatot Subroto Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, MH, S.IK, saat dihubungi mengatakan pada Minggu, 9 Okt 2022, ketiga oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan itu, telah ditangani proses etik secara tegas Polda Sumut “Proses hukum masih menjalani tiga oknum Sabhara, baik pidana mau juga secara etik dan mereka saat ini dalam penempatan khusus, ” ujar Hadi.
Sambungnya, sejak Jumat 9 Okt lalu, yang ketiga oknum berinisial H, B dan A telah diamankan pada Satreskrim Polrestabes Medan. Da sebagai tahanan Propam di tempat yang berbeda saat itu langsung diinterogasi oleh penyidik Reserse maupun Propam.
Walaupun ketiganya pelaku sudah di proses secara pidana oleh Penyidik Reserse kriminal Polrestabes Medan, namun proses etiknya juga berjalan di Propam Polda Sumut untuk ditangani lebih lanjut.
Saat ini ketiga pelaku dibuat di penempatan khusus oleh, Propam Polda Sumut.
“Kasusnya sedang kita dalami secara mendetail dari yang ditangani Propam Polda Sumut dan ditempatkan di penentuan khusus,” kata Kombes Hadi Pelanggaran ketiga oknum Sabhara itu, diterangkan Hadi, akan diungkapkan secara transparan dari hasil penanganan Propam Polda Sumut usai proses pemeriksaan lebih lanjut.
Awalnya, Benny Sembiring warga Kec. Pancur Batu menyebut dirinya menjadi korban percobaan perampokan lima pria mengaku anggota Polda Sumut.
Ketiga oknum polisi Satuan Shabara Polrestabes Medan, disebutnya beraksi dengan dua rekannya yang lain. Mereka secara nekad merampok lalu mengaku anggota Kepolisian Sumatera Utara.
Bermula kejadian saat ia memposting foto sepeda motornya yang hendak dijual melalui market place Facebook.
Lalu sebuah akun menanggapi dan hendak membeli sepeda motor yang ia posting. Usai dari percakapan berlanjut hingga WhatsApp lalu mereka membuat janji bertemu pada hari Rabu, 5 Sept malam sekira pukul 19.00 Wib dengan menggunakan motor, saat dibawanya anak dan isterinya.
Sesampainya di lokasi ada dua pria pengendara motor mendatanginya yang mengaku sebagai pembeli, katanya.
Awalnya, mereka datang berdua sambil mengecek bagaimana cara memakai remot motor, dan disitu saya curiga.
Berselang tak berapa lama datang mobil kijang Innova warna hitam Nopol BK 1165 QZ, penumpangnya tiga orang laki-laki.
Ketiga orang mendatangi Benny dengan menyebutkan kalau motor hendak dijual terlibat masalah.
Mereka meminta saya untuk tidak bergerak, Karena alasan mereka itu bertugas di Polda Sumut, ucap Benny.
Mereka ada yang tak beres, sehingga Benny meminta para pelaku agar menunjukkan identitasnya. Namun para pelaku itu ngotot, ingin membawa Benny ke kantor Polisi.
Kemudian ia meminta jika hendak dibawa ke kantor Polisi, kantor Polsek Sunggal saja.
Setelah Benny bilang begitu, bersra pelaku malah kabur bersama motor dan STNK motornya, tapi segera dimatikan.
Akhirnya para pelaku mengancam Benny, dan kemudian dibawa masuk dalam mobil.
“Ketika itu saya bilang sebentar, biar saya telepon teman di Polda, ” ucap Benny.
Mendengar hal itu para pelaku langsung kabur. Padahal kata Benny, ia mengambil handphone karena mau menjepret wajah para pelaku.
Karena para berusaha kabur, isteri Benny berusaha menahan mobil tersebut.
Tapi para pelaku tetap tancap gas, dan isteri Benny yang tengah mengendong anak sempat terluka akibat terseret mobil.
Sementara surat kendaraan yang sempat diambil yang dilempar keluar dari dalam mobil.
“Dilemparkannya kunci bersama surat ke saya Lalu saya lihat anak saya tercampak, ya kemudian saya selamatkan anak dan tidak lagi saya kejar mobilnya,”pungkasnya. (ril)