DETEKSI.co – Sibolga, Kota Sibolga kembali dihebohkan oleh video viral yang memperlihatkan pengisian BBM dalam jumlah besar di sebuah SPBU di kawasan Taman Bunga.
Video yang beredar luas di media sosial menampilkan puluhan jerigen berukuran 35 liter yang diisi BBM dan dimuat ke dalam sebuah mobil pick up.
Kejadian yang berlangsung terang-terangan di siang hari ini memicu kecurigaan warga akan adanya penyalahgunaan subsidi BBM.
Risman, warga yang mengunggah video tersebut, mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menindak dugaan pelanggaran subsidi BBM berskala besar ini.
Ia membandingkannya dengan penindakan terhadap kasus serupa namun dalam skala lebih kecil yang sebelumnya telah ditangani.
“Kemarin pelaku minyak ilegal ditangkap karena hanya dua jerigen, tapi ini puluhan jerigen, kok dibiarkan?” ujarnya dalam video live tersebut.
Risman juga menyoroti keterlibatan diduga pegawai SPBU dalam proses pengisian jerigen, semakin memperkuat dugaan praktik penjualan solar bersubsidi secara ilegal.
Namun, pihak SPBU, melalui pemiliknya yang diwawancarai secara terpisah oleh akun media sosial Benni Jurnal, memberikan klarifikasi.
Mereka menyatakan bahwa BBM yang diisi bukanlah solar, melainkan Pertalite, dan telah dilengkapi dengan surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Sibolga bernomor 523/407/Pertalite-KM/2025, tertanggal 3 Juni 2025, atas nama Arifin, pemilik usaha perikanan KM Lima Bersaudara.
“Surat tersebut memberikan izin pengambilan 2500 liter Pertalite hingga 30 Juni 2025,” jelasnya.
Pemilik SPBU juga menambahkan bahwa stok solar di SPBU mereka telah habis sejak pukul 09.00 WIB, sementara video viral tersebut diunggah sekitar pukul 11.00 WIB pada Jumat, 13 Juni 2025.
Meskipun pihak SPBU menunjukkan salinan surat rekomendasi, polemik tetap berlanjut.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan distribusi BBM dan validitas surat rekomendasi yang dikeluarkan.
Publik mempertanyakan mekanisme pengawasan dan verifikasi yang seharusnya lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama bagi konsumen tertentu seperti nelayan.
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S. Panjaitan, hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai langkah penyelidikan yang akan diambil.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. (Job Purba)