DETEKSI.co – Medan, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, memastikan bahwa polisi akan bekerja ekstra melakukan penyelidikan kasus terduga Jusuf Prianto Nasution. Pria 58 tahun itu diduga gembong narkotik dan dikenal licin.
Meski lihai, namun akhirnya warga Jalan Menteng VII Gang Rukun itu berhasil dibekuk opsnal Unit 2 Kasubdit 3 Ditrnarkooba Poldasu. Subdit ini dikepalai AKBP M Fadris.
Karena terduga gembong, maka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait Tindak Pidana Narkotika, terus didalami. “Nanti didalami penyidik,” kata Kombes Hadi, kemarin.
Untuk saat ini, sambung AKPOL 98 itu polisi masih melakukan penelusuran. Termasuk terduga K, yang disebut-sebut Jusuf terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.
Sekadar memberitahu, terduga Jusuf diamankan pada Rabu (6/10) malam, sekira pukul 10 WIB. Mobil yang dikendarainya bersama terduga Ahmat Syamsuri alias Cemet, warga Tembung, itu disergap di Jalan Lintas Tebing Tinggi. Distop tim Unit 2 di pinggir jalan.
Dari kedua terduga, polisi menyita sebungkus plastik diduga sabu seberat 1,67 (satu koma enam tujuh) gram netto. Dompet warna biru dongker bergambar daun, terdapat 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram.
Disita juga timbangan digital warna hitam, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO.
“Terduga Jusuf mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial K. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan keterkaitan K,” sebut Hadi. (Pea)