DETEKSI.co-Labura, Hukuman kurungan penjara karena kasus narkoba ternyata tidak menjamin seseorang akan lepas dari bisnis haram tersebut dan benar benar merasa bersalah atas segala perbuatannya.
Hal itu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang bermukim di desa Pulo jantan kec Na IX-X kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, Semenjak setahun silam menghirup udara segar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas2 Rantau Prapat.
LB (54) kembali menjalankan bisnis haramnya di desa Polu jantan, sehingga menaruh keresahan bagi masyarakat yang anti dengan narkoba.
Mirisnya, berdasarkan informasi yang di terima wartawan,Rabu (16/11) malam, dari salah seorang masyarakat di seputaran desa Pulo jantan menyebut kan bahwa keresahan masyarakat disana tidak pernah di gubris pihak kepolisian dan seakan tutup mata atas bisnis haram yang di jalan kan oleh salah seorang manta narapidana itu .
” Padahal lokasi nya tidak jauh dari kantor polisi dan kantor Koramil NA IX-X, namun tidak ada tindakan tegas dari para penegak hukum itu” cetus salah seorang masyarakat.
Dugaan kuat, maraknya peredaran gelap narkoba di Kabupaten Labuhanbatu Utara terkhusus di wilayah hukum
Na IX-X menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat .
Berdasarkan informasi yang di rangkum wartawan bahwa pada tahun 2017 Tepat nya hari Kamis (25/05/17) sekira pukul 00.30 WIB Heri Herlambang alias Lambang (46) dan Sri Wahyudi alias Yudi alias Gudel (32) warga Gang belakang Inpres desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Di tangkap Unit Intel kodim 0209LB lantaran di duga kuat merupakan bandar dan kurir narkoba .
Sementara terkait itu Kapolsek NA IX-X AKP Selvi SH saat di konfirmasi wartawan terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah hukum mengucapkan rasa terima kasihnya atas informasi tersebut”Mksih infony” cetusnya.
Silvi juga berjanji akan kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di desa Pulo jantan tersebut” nanti kami akan kembali melakukan giat disana ” tuturnya sembari mengucapkan bahwa pihak nya telah melakukan penindakan terkait aktivitas peredaran narkoba di desa Pulo jantan “Bbrp wktu llu sdh giat kmi dsna” ujarnya. (Tim)