Polres dan Forkopimda Tanah Karo Lakukan Penertiban Keramba Jaring Apung

 

DETEKSI.co – Karo, Kapolres Tanah Karo AKBP YUSTINUS SETYO, S.H., S.I.K bersama Dengan Forkopimda Melaksanakan Pengamanan Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan Danau Toba di Desa Tongging, Desa Sikodon Kodon, Desa Sibolangit dan sekitarnya bersama instansi terkait Pemkab. Karo.

Sejauh ini Pelaksanaan pembongkaran terhadap KJA di kedalaman 30 m dari bibir pantai harus Zero hingga Juli 2021, dan untuk kedalaman 30 meter ke 100 meter harus Zero hingga tahun 2022.

Keramba jaring apung milik Mangadi Sipakkar saat ini sebanyak ± 10 kotak KJA sedang di bongkar dari total keseluruhan ± 70 kotak KJA dan telah dilakukan pembongkaran sendiri mulai dari hari Selasa tanggal 18 Mei 2021.

Dalam Kesempatan Tersebut Kapolres Tanah Karo juga Mengucapkan Terimakasih buat bapak MANGADI SIPAKKAR pengusaha keramba apung telah mendukung dan memberi contoh kepada pengusaha keramba yang lain, untuk pengusaha kami sarankan juga agar tetap dapat menghasilkan ikan dapat menggunakan Bioflok.

Kita bersama Forkopimda hari ini melaksanakan penertiban keramba apung dan kita lakukan secara bertahap, Kami menghimbau kepada penduduk disekitar Danau Toba Khususnya pengusaha keramba agar menaati aturan dari pemerintah. Kami bekerjasama dengan dinas perikanan agar membuat percontohan dengan menggunakan Bioflok (keramba buatan) dan menciptakan UMKM untuk menjaga perekonomian warga, Tegasnya. (BL/tribratanews)