DETEKSI.co-Langkat, Persilihan masyarakat Desa Kwala Musam, Desa Sei Litur Tasik Kecamatan Sawit Seberang dengan PT Langkat Batang Serangan, atas perselisihan tersebut pihak kepolisian dari Polres Langkat, Polsek Padang Tualang melakukan mediasi dengan mengundang kedua belah pihak di Kantor Camat Padang Tualang, Senin (21/02/2023).
Pertemuan tersebut untuk menyelesaikan permasalahan jalan antara warga masyarakat dan PT. Batang Serangan yang selama ini tidak ada titik temu yang berujung penutupan badan jalan.
Kegiatan mediasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO, SH dan jajaran Polres Langkat, hadir juga Camat Padang Tualang ARIE RAMADHANI, M.SP, Babinsa SERMA IRWAN, Kepala Desa Kwala Musam ELVIUS SEMBIRING, Kepala Desa Sei Litur Tasik SAWON AR dan perwakilan perusahaan PT. Batang Serangan ABDUL KHOBIR.
Dalam pertemuan tersebut berlangsung alot antara perusahaan dengan masyarakat karena masing masing pihak menyampaikan keinginannya yang belum menemui titik terang,hingga akhirnya menemukan kesepakatan yang baik yang menguntungkan kedua belah.
Atas bantuan Polsek Padang Tualang masyarakat Desa Kwala Musam sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Padang tulang ” terima kasih atas ruang dan tempat yang disediakan Polsek Padang Tualang sehingga permasalahan kami dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama,disini kami merasa saling diuntungkan ” tutur Rukun PA,salah seorang warga Desa Kwala Musam,ucapan terima kasih juga datang dari pihak Perusahaan.(AR.Lim)