Polres Tanah Karo Diduga Tutup Mata Atas Praktik Perjudian di Wilkumnya

DETEKSI.co – Karo, Wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo, diduga kini dikelilingi segala macam praktik perjudian, seperti judi tembak ikan, dadu, togel dan kelinci-kelinci.

Pasalnya, pihak kepolisian khususnya Polres Tanah Karo terkesan tutup mata dan tidak mampu menindak lokasi-lokasi perjudian yang berada diwilkumnya.

Informasi yang diterima sejumlah wartawan ada beberapa titik lokasi-lokasi perjudian itu yakni, di Jalan Veteran/warung kopi King Garden, Jalan Bom Ginting/Warung kopi Bukit dan Jalan Ketapul/Terminal Kabanjahe. Pasalnya, praktik perjudian itu diduga beromset ratusan juta rupiah perhari sehingga pihak Polres Tanah Karo diduga tak mampu menutupnya serta eksis 24 jam tanpa jeda.

Hal itu, disampaikan salah seorang warga Kabanjahe berinisial N (45) kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/6/2024).

“Sudah lama eksis beroperasi judi disini pak, dan pihak Polres Tanah Karo sepertinya diduga tidak serius untuk menindak pengelola/pemilik judinya. Meski kami warga disini sudah sangat resah dengan keberadaan praktik perjudian itu,” ujar N.

“Sebelumnya kami warga sudah buat aksi menindak lokasi-lokasi judi di Tanah Karo ini serta menghancurkan mesin-mesin judinya. Namun, tindakan kami itu sepertinya tidak efek jera begi pemilik/pengelola judi tersebut,” sambungnya.

Akibatnya, warga Tanah Karo mengaku sangat resah dengan keberadaan perjudian itu akan segera buat aksi unjuk rasa ke Polres Tanah Karo dan Polda Sumatera Utara.

“Kami warga disini sudah sepakat untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Tanah Karo serta Polda Sumut, supaya warga disini khususnya kaum bapak-bapak dan anak-anak tidak terkontaminasi dengan praktik perjudian itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, SIK saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Selasa (11/6/2024) terkait praktik perjudian diduga bebas beroperasi di Wilkum Polres Tanah Karo. Namun hingga berita ini diterbitkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyud enggan berkomentar. (Tim/I)