Polresta Barelang Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Sampah di DLH Batam

Oplus_0

DETEKSI.co-Batam, Polresta Barelang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan retribusi sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Penyelidikan telah berlangsung sejak Maret 2025, dengan lebih dari sepuluh orang saksi telah diperiksa.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan proses penyelidikan masih berlangsung. “Masalah retribusi sampah ini sedang kami telusuri. Pemeriksaan terhadap para saksi terus kami lakukan,” ujar Kombes Zaenal saat ditemui di Pengadilan Negeri Batam, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, saksi-saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai lapisan, termasuk pejabat di lingkungan DLH hingga petugas lapangan yang bertugas memungut retribusi.

Penyelidikan ini dipicu oleh meningkatnya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan pengangkutan sampah di Kota Batam. Di sisi lain, muncul dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang seharusnya masuk ke kas pemerintah kota.

Berdasarkan data dari laman resmi Sistem Pendapatan Daerah Kota Batam, tercatat fluktuasi signifikan dalam capaian retribusi selama empat tahun terakhir:

– 2022: Target Rp 50 miliar, realisasi Rp 35,95 miliar (71,90%)
– 2023: Target naik ke Rp 60 miliar, realisasi turun menjadi Rp 34,45 miliar (57,42%)
– 2024: Target turun ke Rp 45,85 miliar, realisasi meningkat ke Rp 38,59 miliar (84,16%)
– 2025 (hingga Juli): Dari target Rp 57,85 miliar, baru terealisasi Rp 18,26 miliar (31,57%)

Rendahnya capaian tersebut memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam sistem pengelolaan retribusi. Polisi turut memeriksa para kolektor retribusi untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur korupsi dalam tata kelola pendapatan ini.

Dugaan kebocoran ini turut dikaitkan dengan buruknya penanganan sampah di Batam, meskipun pemerintah kota gencar mengkampanyekan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Akibatnya, efektivitas layanan kebersihan dan optimalisasi penerimaan daerah kini menjadi sorotan publik. (Hendra S)