Polrestabes Medan Paparkan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Abang Karena Pelaku Sering Disalahkan

DETEKSI.co – Medan, Ternyata pelaku yang tega menghabisi ayah dan abang kandungnya, pada Sabtu, 28 Agustus 2021 sekira pukul 19.15 WIB di rumah mereka di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, dipicu lantaran sakit hati dan dendam lantaran sering disalahkan setiap ada permasalahan antara dia dengan abangnya Mhd Rizki.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, memaparkan pelaku Muhammad Arsyad Kertonawi (20) merasa sakit hati kepada ayahnya, Sugeng dan abangnya, Mhd Rizki Sarbaini, Selasa (31/8/2021) di halaman apel Polrestabes Medan.

“Pelaku (Arsyad) nekat membunuh ayah dan abang kandungnya lantaran sakit hati sering disalahkan setiap ada permasalahan antara dia dan abangnya, Mhd Rizki,” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, AKP Prasetio Wibowo.

Dikatakan Irsan, Dari pelaku diamankan barang bukti dua pisau warna silver, kaos lengan panjang warna ungu, celana jeans panjang, celana keper warna hitam, kaos warna merah maron, dan dua helm.

Dijelaskan Irsan, pihaknya telah membawa pelaku untuk dilakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mahoni.

“Sesuai pemeriksaan dokter bahwa pelaku masih diperlukan observasi lebih lanjut,” terang Irsan.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 340 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan yang direncanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Irsan Sinuhaji. (Pea)