Polsek Delitua Ungkap Kasus Curanmor di Parkiran Rumah Sakit Sembiring

DETEKSI.co – Medan, Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di parkiran Rumah Sakit Sembiring pada Kamis malam (17/4/2025).

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin dini hari (21/4/2025), Team Reskeim berhasil mengamankan dua pelaku utama dan seorang penadah.

Diketahui Korban, Cristina Ayu (28), seorang pegawai RS Sembiring,yang sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha N.Max miliknya saat terparkir di area rumah sakit sembiring.

Tanpa membuang waktu usai menerima laporan si korban ,Team unit Reskrim Polsek Delitua bergerak cepat melakukan penyelidikan ke tkp.

Dari hasil penyelidikan dan pendalaman rekaman CCTV, petugas mengidentifikasi pelaku sebagai Rikson Simamora (27) dan Nunut Pasaribu (24), keduanya warga Kabupaten Dairi.

Unit Reskrim Polsek Delitua dipimpin Kanit Res. Iptu Junaidi Karosekali, SH dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, SH berhasil meringkus Rikson di kawasan Perumahan Sigara-gara, Patumbak, pada Minggu malam (20/4/2025).

Saat diintograsi penyidik Rikson mengakui perbuatannya dan menyebutkan Nunut sebagai rekannya. Nunut kemudian berhasil diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Sempakata, Medan Selayang.

Pada pengembangan kasus mengarah pada penadah sepeda motor curian bernama Angga Flangko M (18), seorang pelajar/mahasiswa warga Medan Amplas.

Di mana angga ditangkap petugas di Jalan Pembangunan II, Medan Denai. Dari keterangannya, sepeda motor curian itu telah dijual kembali kepada orang yang tidak dikenal.

Saat ditangkap Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp.140.0000, hasil penjualan sepeda motor, satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan pelaku, tiga unit telepon genggam, dan satu buah jaket yang dikenakan salah satu pelaku saat melakukan kejahatan.

Usai ditangkap team Unit Reskrim ,ketiga pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polsek Delitua guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara ini Polsek Deli Tia masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor curian yang telah dijual kembali.

Para pelaku kiini dalam pemeriksaan penyidik guna mempertanggung jawabkan kejahatannya . (Pea)