Raja Inal Siregar alias Inal, Purba Tua Siregar, Selvi Tenti Hasibuan dan Barang bukti senjata api dan sotgun beserta amunisi serta 1 unit mobil Avanza. (Surya Dharma/ Ist)
DETEKSI.co – Labura, Personil unit teskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus tiga pelaku penculikan terhadap anak remaja. Dua Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dan satu diantarnya merupakan seorang perempuan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, menjelaskan, Kamis (21/11/2024), peristiwa penculikan terhadap korban berinisial AOS (18) warga Kelurahan Pagar Mayang, KKecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau itu berawal pada hari Minggu tanggal 17 Nopember 2024, sekira pukul 14.30 WIB. Saat itu pelapor kakak kandung korban berinisial SM (30) warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adek kandungnya telah diculik oleh orang yang tidak dikenal.
Lanjut AKP Nelson Silalahi, pellapor pun kembali kerumah dan pelapor berjumpa dengan kedua saksi Buk Neneng dan Aini. Kedua saksi mememberitahukan bahwa benar adik kandung pelapor telah dibawa oleh 3 orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan mobil pribadi warna seperti kuning secara paksa.
Selanjutnya pelapor dan saksi berusaha untuk mencari keberadaan korban namun tidak ditemukan atas kejadian tersebut pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Kemudian sambung AKP Nelson Silalahi menyebutkan pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2024 sekira pukul 07.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat iinformasi tentang keberadaan tersangka sedang berada di Kelurahan Bangun Purba Narat, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Mendapat informasi berharga tersebut personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH, bersama Tim menuju ke Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Kemudian Tim mendapatkan informasi kembali bahwa pelaku sudah bergerak ke arah Pasaman Barat Provinsi Sumbar, Tim kembali menuju ke arah Pasaman Barat untuk melakukan pengejaran.
Pada hari Rabu tanggal 20 Nopember 2024 sekira pukul 02.30 WIB Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Selvi Tenti Hasibuan (25) warga KKelurahan Lubuk Soting, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau disalah satu tempat penginapan Purnama dengan nomor kamar 15 dan 16 di Kelurahan Sitombol Padang, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Provinsi Riau.
Setelah melakukan pengembangan, Tim kembali melakukan pencarian barang bukti terhadap pelaku lainnya bernama Roni, Ucup, Rendi. Saat itu pelaku Raja Inal Siregar alias Inal dan Purba Tua Siregar berusaha melarikan diri dan Tim langsung melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Raja Inal Siregar alias Inal dan Purba Tua Siregar, kemudian Tim membawa kedua pelaku serta barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
Dari keterangan saksi dan pelaku, Kapolsel Kualuh Hulu mengungkapkan, bahwa penculikan itu berlatar belakangkan disebabkan Dedy (Abang korban) telah mengambil narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Kg sekira bulan Agustus 2024, senilai Rp400.000.000, namun Dedy menghilang, sehingga pelaku berinisiatip menculik adiknya agar pihak keluarga Dedy (pelapor) melakukan pembayaran.
Dari ttanganpelaku, Polsek Kualuh Huku berhasil amankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit mobil toyota Avanza nopol B 1987 BTH, 1 (satu) pucuk senjata api (Senpi) gengam rakitan bentuk revolver warna hitam gagang coklat, 1 (satu) pucuk Sop gun warna hitam bentuk FN, Amunisi mimisan 5 buah, 1 (satu) unit Handphone, 6 butir amunisi revolver.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu. (Surya Dharma)