Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pelaku Narkoba, 10 Gram Sabu-Sabu Disita

DETEKSI.co – Aek Kanopan, Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika di Underpass Lk.III Pulo Tarutung, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara.

Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, SH, MH dalam siaran persnya menjelaskan, pengungkapan penyalahgunaan Narkotika tersebut berawal dari informasi warga, pada hari Rabu (26/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB, akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Underpass Lk.III Pulo Tarutung, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara.

Kemudian Kapolsek menjelaskan, untuk memastikan informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsya, SH,MH bergerak cepat melakukan penyelidikan dan tim berhasil amankan seorang laki-laki bernama Dodi Tata Rintonga alias Dodi.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar berisikan diduga Narkotika jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor Honda crf tanpa nomor polisi.

“Selanjutnya pelaku berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. (Surya Dharma)