DETEKSI.co – Medan, Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik Pemko Medan di Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin Kota Medan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, S.H melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis,SH kepada wartawan, Sabtu (1/10/2025), menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya tindak pidana pencurian di Underpass yang menyebabkan padamnya lampu.
Pada hari Kamis tanggal 30 Oktober 2025 sekira pukul 19.00 Wib Polsek Medan Timur mendapat informasi melalui berita viral akun facebook Posmetro yang menjelaskan bahwa kabel tiang listrik underpass Jalan Prof. H.M. Yamin dicuri. Untuk menindak lanjuti informasi tersebut saya besama panit reskrim Ipda Marshal Sianturi, SH langsung melakukan cek lokasi dan mengumpulkan bukti bukti.
Setelah itu, pihak kepolisian Polsek Medan Timur mengetahui idenditas dua orang pelaku sedang berada di Jalan Timor, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, ke.udian, tim opnsnal Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang duduk-duduk.
“Saat diamankan dan kami lakukan introgasi kedua masing-masing Eko dan Andi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri kabel listrik di Underpass HM Yamin dan pelaku mengaku bahwa mereka beraksi tiga orang bersama seorang temannya yang masi dalam pengejaran bernama Keju. Modus kedua pelaku dengan cara memecahkan batu tiang listrik tersebut setelah batunya dipecahkan mereka menarik kabel tiang listrik tersebut,” ujar Kanit reskrim.
Usai itu, mereka memotongnya kabel tersebut dengan menggunakan tang dan pisau cater lalu mereka membawa kabel hasil curiannya ke Tugu Apolo Jalan Sutomo untuk membakar dan diambil temmbaganya, mereka juga mengakui bahwa tembaga yang sudah dibakar itu di jual ke penampung botot di Jalan Perguruan seharga 96.000 dan mereka mebagikan masing-masing pelaku mendapatkan Rp 30.000.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini kami amankan ke Polsek Medan Timur besama barang bukti 1 (satu) buah Tang warna kuning hitam,1 (satu) buah obeng dan 1(satu) buah pisau carter warna merah,” tutupnya. (Pea)














