Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Curanmor, Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian Disita Dari Penampungan

DETEKSI.co – Pancurbatu, Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diberikan tindaka tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Kedua pelaku curanmor yang diamankan pada Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya yakni, Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah, Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deliserdang dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga dusun I Ujung Bandar Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Informasi yang dihimpum wartawan di Polsek Pancurbatu, Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan, pelaku Kasimta Saragih alias Kasim ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga prumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Usai ditangkap, pelaku Kasimta Saragih alias Kasim diboyong ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor bersama Frans Andi Ginting alias Andi.

Tak mau berlama-lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Frans Andi Ginting.

alhasil, Frans Andi Ginting pun berhasil ditangkap pada Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Delitua Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Namun saat keduanya akan diboyong ke Polsek Pancurbatu, Kasimta Saragih alias Kasimta melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Melihat Kasimta melawan dan akan melarikan diri, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Selanjutnya, Kasimta dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis sedangkan Frans Andi Ginting dibawa ke Polsek Pancurbatu.

Usai mendapat perawatan, Kasimta Saragih kembalk dibawa  juga ke Polsek Pancurbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil introgasi, kedua pelaku mengakui kalau sepeda motor yang mereka curi dijual kepada salah seorang warga Desa Durintonggal.

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian. Dari dalam rumah warga tersebut, Petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang diduga hasil curian.

Karena tidak memiliki dokumen dan diduga hasil curian, puluhan unit sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.

“Kedua pelaku ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya,” ujar perwira berpangkat tiga balok emas dk daknya ini. (Pea)