Polsek Stabat Amankan Diduga Bandar Sabu

DETEKSI.co-Langkat, Informasi yang didapat dari Subbag Humas Polres Langkat AKP.Joko Sumpeno bahwa Personil Polsek Stabat Jumat (01/07/2022) Mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jalan KH.Zainul Arifin tepatnya di depan Toko serba 35.000 ada seorang laki -laki membawa Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Stabat AKP FERRY ARIANDY SH.MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Stabat IPDA SEJAHTERA I GINTING, SH dan personil unit reskrim Polsek Stabat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku narkotika tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 13.00 wib dilakukan pengintaian di lokasi tersebut dan tim opsnal reskrim Polsek Stabat melihat 1 orang laki-laki sesuai dengan ciri – ciri yang dimaksud sedang berjalan dari belakang Toko dan langsung menaiki sepeda motor Honda Vario BK 3638 PB warna merah, kemudian personil Opsnal Polsek Stabat melakukan Penangkapan dan penggeledahan Badan terhadap DS (40) Warga Desa Ara Condong Kecamatan Stabat.

Dari dalam jok Sepeda motor yang dikendarainya ditemukan 1 potong jaket, dari saku sebelah kanan tersangka Tim Reskrim Polsek Stabat menemukan 5 (lima) paket di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet plastik, 1(satu) buah plastik klip bening Kosong,seperti yang disampaikan AKP Joko Sumpeno.

” Selanjutnya tersangka dan barang bukti 5 bungkus plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis sabu,1 bungkus plastik klip bening kosong,1 buah sekop sabu yang terbuat dari pipet plastik,1 unit Sepeda motor vario warna merah,1 potong jaket warna hitam di Bawa Ke Polsek Stabat dan kini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres langkat guna proses hukum selanjutnya, ” terang Kasubbag Humas AKP Joko Sumpeno,kepada wartawan Senin (04/07/2022).(AR.Lim)