DETEKSI.co – Medan, Penerapan Protokol Kesehatan dan pembatasan jumlah jemaah dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442 Hijriah secara berjamaah di Masjid Raya Al Mashun, Kota Medan, Sumatra Utara.
Dari hasil pemantauan wartawan deteksi.co, pada Selasa (20/7/2021), seluruh jemaah yang datang ke masjid raya Al Mahsun Medan itu terlihat memakai masker dan membawa sajadah dari rumah masing-masing. Mereka juga terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh, mencuci tangan dan memasuki bilik disinfektan (bilik sterilisasi).
Pada kesempatan itu Adil Freddy Datuk Kesultanan Deli mengatakan, meski di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Medan, Masjid Raya tetap melaksanakan sholat id berjamaah dengan tetap melaksanakan prokes secara ketat.
” seluruh jemaah yang berhadir harus melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) sebelum memasuki areal masjid. Memang untuk antusias jemaah agak kurang, karena kami melakukan pembatasan seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.” katanya, Selasa (20/7/2021).
Adil Freddy juga menjelaskan, seusai pelaksanaan Sholat Idul Adha para jemaah diharapkan terus pulang kerumah masing – masing. Mengenai prosesi penyembelihan hewan korban tetap di laksanakan, namun demikian tetap akan dilakukan pembagian daging korban langsung dor to dor kerumah warga oleh petugas.
“Untuk dagingnya nanti kami antar ke rumah-rumah warga,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah daerah dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran COVID-19 sedang menggalakan dan menerapkan PPKM Darurat. Maka semua aktifitas yang sifatnya menimbulkan kerumunan di tiadakan dan mengurangi kapasitasnya, seperti pelaksanaan sholat Idul Adha kali ini.(sby)