DETEKSI.co-LAMPUNG, Pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Polri dengan total berat mencapai 214,84 ton senilai sekitar Rp29,37 triliun dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Selasa (29/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, sebagai wujud nyata tindak lanjut Asta Cita Presiden dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan bahwa selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo, Polri telah berhasil mengungkap 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka, serta menyelamatkan lebih dari 629 juta jiwa dari bahaya narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari: 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram ketamin, 34,5 kilogram kokain, 6,8 kilogram heroin, 5,5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132,9 kilogram hashish, 1,4 juta butir happy five dan 39,7 kilogram happy water.
“Upaya ini merupakan komitmen Polri untuk mendukung misi Asta Cita Presiden, khususnya pada sasaran prioritas keempat, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegas Kapolri.(Yusri)














