Praktisi Hukum Kecam Keras Terhadap Kekerasan Pers di Sumut

DETEKSI.co – Medan, Menyikapi kejadian penembakan yang merenggut nyawa insan pers di Kabupaten Simalungun, Rio Tampubolon. SH salah seorang praktisi hukum kota Medan mengecam keras atas tindakan yang mengarak kepada kekerasan dan merenggut nyawa serta kebebasan pers.

Praktisi Hukum Kota Medan yang juga seorang lawyer fenomenal Rio Tampubolon. SH,  kepada awak media pada Sabtu (19/6/2021) pukul 14’50 Wib, mengatakan, ” kami mengecam keras atas tindakan pelaku yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dalam hal ini insan pers.

Sepertinya pelaku sangat kalap hingga melakukan pelanggaran hukum, apalagi terhadap insan pers. Yang mana dalam melaksanakan tugasnya seorang wartawan di lindungi Undang Undang, khususnya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pokok pokok Pers. Sungguh sangat ironis, ketika Pemerintah sedang melakukan tindakan pembersihan terhadap aksi preman, dilain pihak timbul aksi preman elit.”pungkasnya singkat.

Di tempat berbeda Alex Sander Simatupang Ketua Umum DPP – Forum Wartawan Berintelektual Indonesia (FWBI) dalam rilisnya yang di keluarkan pada hari ini Sabtu (19/6/2021) menyatakan ” pihaknya meminta agar Kapoldasu segera mengusut tuntas pelaku yang menghabisi nyawa Marsal Harahap Pemimpin Redaksi dan pemilik media online yang tewas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Lebih lanjut Alex menyatakan ” ini merupakan tambahan tugas berat bagi aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, profesi seorang wartawan dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers yang seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesi sebagai wartawan di lapangan,” tegasnya.

Alex juga menambahkan, ” aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara hingga pertengahan tahun 2021 sudah sangat sering terjadi bahkan di hampir semua daerah. Yang mana dugaan kekerasan yang mengakibatkan melayangnya nyawa seorang insan pers ini tentunya berawal dari ketidak senangan para pihak yang tidak ingin temuan atas kasusnya di muat di media.” pungkasnya.

Sementara diketahui Marsal Harahap wartawan dari media online di Kota Pematang siantar meninggal usai ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Sabtu (19/6/2021) dini hari. Yang mana atas kabar meninggalnya korban Marsal Harahap tersebut sontak mengagetkan kerabat dan kalangan pers.

Menurut keterangan Humas RS Vita Insani Pematang Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Marsal dibawa sekitar pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal. Mengenai hal hal lain Sutrisno meminta agar wartawan menunggu keterangan dari pihak berwajib. (sby)