DETEKSI.co-Jakarta, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera melantik Tim Reformasi Kepolisian. Pelantikan akan dilakukan setelah Keputusan Presiden (Keppres) terbit.
“Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik, ya sehari-dua hari ini. Nanti kita lihat dalam keppresnya, berapa lama tim diberi tugas untuk menyelesaikan rumusan reformasi yang disampaikan kepada Presiden,” kata Yusril di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).
Yusril menjelaskan, pembentukan tim ini memang sudah dikemukakan Presiden Prabowo. Namun, siapa yang akan memimpin tim tersebut masih belum dipastikan.
“Arah pembahasan akan melakukan revisi terhadap Undang-Undang Polri,” jelasnya.
Menurut Yusril, komisi ini akan lebih spesifik dibanding Kompolnas, karena fokus utamanya adalah melakukan reformasi struktural dan fungsional terhadap Polri. Pengkajian ulang mencakup kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan Kepolisian sejak UU terakhir diubah sekitar 2003–2004.
Ia menilai revisi UU Polri mendesak dilakukan, mengingat sudah lebih dari 20 tahun belum ada pembaruan. “Seperti apa nanti, ini tugas komisi reformasi untuk merumuskan perubahan itu, dan syarat-syaratnya akan diserahkan kepada Presiden,” ujarnya.
Yusril memastikan pembentukan tim ini adalah arahan langsung Presiden Prabowo. “Pak Presiden tegas mengatakan agar tim cepat dibentuk dan segera bekerja, mungkin beberapa bulan ke depan kita harapkan sudah ada hasilnya,” pungkasnya.(Net)












