Presma UTU Mengajak Mahasiswa Demonstrasi dengan Tertib

DETEKSI.co Meulaboh, Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU) mengajak mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa untuk tertib, santun dan damai.

Hal ini dikatakan, Presma UTU Wahyu Nurdin kepada DETEKSI.co melalui pesan tertulis pada Rabu (21/9/2022).

Menurutnya,Kebebasan berbicara dimuka umum mengacu kepada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan.
di lindungi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008,Keterbukaan Informasi Publik,Namun tidak bersifat anarkis dan ujaran kebencian.

Selain itu menyampaikan pendapat dimuka umum juga,tertera pada undang-undang Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” ujarnya.

” Ia juga menjelaskan sebagai kaum yang terdidik mahasiswa harus mampu berinteraksi dengan sopan dan santun dalam mengikuti aksi ,” mahasiswa akan menjadi jembatan penyambung lidah rakyat. Problematika ataupun pesan harus sampai dengan tuntas diperjuangkan melalui representasi terdidik .

“Sebagai agent of change dan agent of control harus mampu mengekspresikan pesan-pesan secara intelektual.

Demontrasi bertujuan sebagai bentuk protes terhadap masalah- masalah yang terjadi, BBM naik, kesengajaan sosial dimana mana, kemiskinan meningkat. Hal tersebut di protes melalui aksi demonstrasi untuk adanya perubahan,” jelas mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UTU.

Pelaksanaan aksi Demonstrasi diharapkan jangan sampai adanya provokasi serta tindakan anarkis yang menyebabkan kerusakan.” Kata Wahyu.

Dalam berbagai persoalan ini, Wahyu menghimbau agar dalam setiap aksi demonstrasi jangan melibatkan pelajar, tutupnya. (Hendra)