DETEKSI.co-Medan, Mahasiswa akhir Prodi Manajemen UIN SU Medan dibuat resah dengan dugaan praktik pungutan liar (pungli) saat memenuhi tugas akhir sebagai syarat memperoleh gelar akademik.
Hal tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum Ketua dan Sekretaris Prodi dengan mengenakan biaya cek turnitin (plagiasi) sebesar Rp10.000 per mahasiswa dan biaya sidang akhir Rp400.000 per mahasiswa.
Merujuk dari sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya, didapatkan informasi bahwa “Ketua Prodi mengimbau untuk cek turnitin hanya di lingkup fakultas saja dan tidak dibenarkan di luar itu jika tidak maka cek turnitin kami tidak diterima. Untuk cek turnitin setiap mahasiwa dipungut biaya Rp10.000 dengan cara transfer ke dompet digital atas nama Ma***r Sedangkan untuk sidang akhir setiap mahasiswa dipungut Rp400.000 dengan cara membayar ke Sekretaris Prodi tanpa diberi bukti kwitansi”.
Berdasarkan persoalan yang beredar, hal tersebut berbanding terbalik apabila kita bandingkan dengan Surat Edaran (SE) Dekan FITK UIN SU No. 218 Tahun 2024 tentang pembayaran biaya sidang dan wisuda dibayar secara resmi ke rekening penerimaan BLU UIN SU Medan bukan ke rekening perorangan.
Ketika di konfirmasi terkait berita ini, kepada inisial NB selaku Ketua Prodi Manajemen UIN SU Medan melalui nomor WhatsApp 08526217XXXX tertanda dilayar handphone android centeng dua, namun tidak ditanggapi atau tidak dibalas, ke esokan hari Selasa (22/4/2025) sekira pukul 09.30 WIB kembali wartawan konfirmasi kedua kalinya, namun kali ini di layar handphone android centeng satu, hingga berita di publish, tidak ada dibalas melalui nomor WhatsApp. (Red)