Deteksi.co-Aceh Tengah, Masyarakat Isaq mendatangi Pabrik Penyulingan Getah Pinus beserta beberapa mahasiswa untuk memberhentikan aktifitas Pabrik yang selama ini beroperasi tanpa ada legalitas yang ril dari pemerintah yang terkait .
Dalam hal ini diduga banyak sekali kejanggalan dan kebohongan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan PT Media Jaya Internusa terhadap masyarakat Isaq Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah, (28/09/2020).
Seharusnya perijinan produktifitas pabrik harus dipenuhi dengan standar yang berlaku sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan, namun dalam hal ini banyak sekali kecacatan yang terjadi di lapangan baik antara masyarakat dengan perusahaan maupun PT dengan perijinannya.
Terhitung kedua kalinya masyarakat beserta mahasiswa mendatangi perusahaan tersebut terkait dengan ijin produktifitas penyulingan getah Oleh Penanaman Modal Asing (PMA) sampai saat ini belum memiliki dan memenuhi legalitas yang sah secara hukum maupun administrasi pemerintahan terkait ijin untuk melakukan aktifitas Pabrik hal ini disampaikan oleh Edi Syahputra sebagai Ketua Ikatan mahasiswa Linge (IMLING).
“Seharusnya pabrik itu tidak di ijinkan produktifitasnya karena secara legalitas pabrik tersebut tidak memiliki standar perijinan yang sah dan banyak pelanggaran yang dilihat oleh masyarakat setempat, kita tidak menginginkan ha-hal seperti ini terjadi kembali, karena ini sudah kedua kalinya masyarakat mendatangi pihak PT Media Jaya Internusa”.ungkapnya
Masyarakat sangat menyayangkan sikap humas yang tidak mau menanggapi pabrik yang mengeluarkan limbah di malam hari. Bahkan banyak saksi yang mengatakan pencemaran tersebut keluar dari pabrik ketika masyarakat terlelap tidur, jika ini terjadi terus menerus maka masyarakat akan merasa di rugikan Bahkan membawa petaka di lingkungan sekitarnya.”katanya.
Terkait dengan IPAL perusahaan belum juga membuat nya,seharusnya IPAL selesai baru bisa memfungsikan pabrik agar limbah tidak keluar ke pemukiman masyarakat dan sungai di sekitaran. Masyarakat,pemuda dan mahasiswa menutup sementara PT Media Jaya Internusa sampai ada kejelasan mengenai ijin produktifitas pabrik.
Dalam hal ini turut hadir sekjen HIMBI ( himpunan mahasiswa bintang ) setia Mawar dan aktivis Linge Badri ramadhan.(charim).