DETEKSI.co – Asahan, Terkait dengan isu peralihan aset PT Tri Bakti Sarimas (TBS) beroperasi di Kabupaten Kuansing, Riau yang diduga ada kejanggalan dan cacat hukum dalam proses pelelangannya, sehingga kuasa hukumnya, Andry Christian melakukan gugatan perbuatan melawan hukum tersebut melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Dan gugatan pembatalan risalah lelang melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru dengan nomor perkara 1/G/2024/PTUN.PBR.
Menurut Pengacara Karyawan PT Tri Bakti Sarimas (TBS), Direksi Law Firm Justitia Indonesia (LFJI), AHU-0000366-AHA.01.29 Tahun 2019 Musa Siregar SH, CPL, CPCLE, CPM, CPArb, CDBP, mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk melakukan pendampingan dan perlindungan hak hak karyawan sesuai dengan peraturan Ketenagakerjaan sampai dengan permasalahan perusahaan tersebut selesai.
“Ada 2000 karyawan yang saat ini bekerja di PT TBS, kami dari LFJI sampai kiamat pun akan melakukan pendampingan dan perlindungan hak hak karyawan sesuai dengan ketentuan, jangan sampai isu isu yang dibangun oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab mengganggu semangat mereka bekerja,” tegas Musa Siregar saat ditemui dikantornya di Kisaran, Asahan, pada Senin (8/1/2024).
Sementara Ketua PUK SPSI PT TBS Arifin menjelaskan, terkait persolan isu pengalihan aset Perusahaan tersebut, dengan tegas menyatakan sikap akan tetap setia kepada Perusahaan tempatnya bekerja, dan mendukung segala bentuk kebijakan yang dijalankan Perusahaan untuk kesejahteraan karyawan.
“Kami segenap Karyawan, Pengurus dan Anggota PUK SPSI PT. TBS tidak akan mau termakan isu apapun di luar sana dan secara tegas menolak, menentang siapapun yang coba coba menggangu tempat kami bekerja mencari nafkah yang selama ini menggantungkan hidup anak dan istri kami,” tegas Arifin.
Sejalan dengan itu, Sekretaris PUK SPSI PT TBS Marwansyah, juga mengungkapkan hasil survey lapangan yang dilakukan pihak terkait bersama Manajemen Perusahaan dan Direksi LFJI, situasi di Perusahaan tempatnya bekerja, sampai saat ini tidak ada masalah, baik itu hubungan antara Manajemen dan Karyawan tetap kompak serta semuanya berjalan lancar sebagaimana biasanya.
“Seperti kita lihat bersama tadi, kondisi Perusahaan tempat kami bekerja saat ini masih beroperasi dengan baik, seluruh karyawan aktif bekerja. Semua kegiatan mulai panen, perawatan masih berjalan dengan normal dan yang terpenting kata teman-teman pekerja/karyawan hak-hak kami jangan sampai terabaikan dan diberikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Marwansyah.(Dek)