Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di PTPN I Regional I

DETEKSI.co-Medan, Puluhan anggota Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Korupsi (PB ALAMP AKSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Kamis (14/8/2025).

Massa menuntut penyelidikan mendalam atas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang kini bergabung dalam PTPN I Regional I—pada periode 2021–2023, dengan nilai total mencapai Rp17 miliar.

Ketua Umum PB ALAMP AKSI, Eka Armada Danu Saptala, menyebut dugaan penyimpangan mengacu pada dokumen internal yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam pengelolaan proyek pengaspalan jalan afdeling dan areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Rincian proyek yang dipersoalkan:

  • 2021: 4 kontrak pengaspalan jalan afdeling senilai Rp2,5 miliar.
  • 2022: 3 kontrak pengaspalan di areal PKS senilai Rp2,88 miliar.
  • 2023 (Semester I): 6 kontrak jalan afdeling senilai Rp6,12 miliar dan 3 kontrak areal PKS senilai Rp6,05 miliar.

Koordinator aksi, M. Rizki Syahputra, menegaskan bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai bestek (rancangan anggaran), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Ada indikasi mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak,” ujarnya.

Dalam orasi, perwakilan massa, Doni, menyampaikan dua tuntutan utama kepada Kejati Sumut:

  1. Mengusut tuntas dugaan korupsi di PTPN I Regional I dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  2. Membuka hasil investigasi secara transparan kepada publik.

Perwakilan Bidang Intelijen Kejati Sumut yang menemui massa menyatakan apresiasi atas laporan tersebut dan berjanji menindaklanjutinya.

“Kami apresiasi kepedulian masyarakat. Laporan ini akan kami proses sesuai prosedur hukum,” kata salah satu petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN I Regional I belum memberikan tanggapan resmi.(Ril)