DETEKSI.co – Tapanuli Tengah, Pembangunan Puskesmas Sarudik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai sorotan.
Proyek yang menelan anggaran hampir Rp2,7 miliar dari APBD Tapteng TA 2024 ini hingga kini belum rampung, hingga menimbulkan pertanyaan mengenai efisiensi dan transparansi pengelolaan dana publik.
Kondisi ini serupa dengan permasalahan yang terjadi di Puskesmas Poriaha, yang juga menjadi perbincangan karena kualitas pembangunannya.
Meskipun pagu anggaran Puskesmas Sarudik (Rp2.695.644.169) hampir sama dengan Puskesmas Poriaha (Rp2.755.000.000), kenyataannya gedung tersebut masih jauh dari kata selesai.
Akses masuk terkunci, dikelilingi seng pembatas yang rapuh, dan kondisi di dalam gedung memprihatinkan.
Lantai belum terpasang keramik, dinding belum diplester, dan sejumlah fasilitas penting seperti wastafel belum terpasang.
Lebih mengejutkan lagi, kusen, daun pintu, dan jendela terbuat dari kayu, berbeda dengan Puskesmas Poriaha yang menggunakan material PVC.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menyelesaikan proyek sesuai gambar desain.
Pemkab Tapteng dikabarkan perlu mengalokasikan dana tambahan untuk merampungkan pembangunan. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dugaan adanya Change Contract Order (CCO) yang melebihi 30%.
Hal ini melanggar aturan pemerintah yang membatasi CCO maksimal 10% (Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan perubahannya).
Penetapan CCO yang tinggi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan pengelolaan proyek.
Hingga beruta ini ditanyangkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Tapteng terkait permasalahan ini.
Wartawan masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk dari pihak rekanan, CV. Bintang Top Perumahan Sibuluan, untuk mengungkap duduk perkara pembangunan Puskesmas Sarudik yang terkesan terbengkalai ini.
Kejelasan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Tapteng. (Job Purba)