Putusan Okor Ginting 1 Bulan 15 Hari, Minola Sebayang Pikir – Pikir

DETEKSI.co – Langkat, Sidang Putusan atas terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting beserta kawan – kawan atas dugaan tindak pidanan Pemaksaan dengan kekerasan yang digelar diruang Candra Pengadilan Negeri Stabat, Jumat (17/09/2021).

Ketua Majelis Hakim dalam persidangan tersebut As’ad Rahim Lubis,SH,MH dalam amar putusannya Ketua Majlis Hakim menjatuhkan pindana penjara kepada Sri Ukur Ginting selama 1 bulan 15 hari,sementara Rasita Br Ginting 3 bulan dan Pardianto 4 bulan.

Sri Ukur Ginting yang didampingi Penasehat Hukum nya yaitu Dr.Minola Sebayang,SH,MH saat ditanya Ketua Majlis Hakim tentang Putusan itu,mengatakan akan fikir – fikir kemudia Majlis Hakim memberi waktu selama 7 hari dan menutup sidang.

Usai persidangan saat ditemui wartawan ” Okor Ginting ” mengenai putusan Ketua Majelis Hakim tersebut mengatakan ” Kita sangat menghormati atas putusan Ketua Majlis Hakim tersebut ” tuturnya.

Beliau berharap agar saksi Susilawati segera ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah memberi keterangan palsu dibawah sumpah didalam persidangan,harapnya .(AR.Lim)