DETEKSI.co – Medan, Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan di gedung dewan, Senin (17/4/2203).
Rapat paripurna tersebut, dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim, SE didampingi Wakil Ketua HT Bahrumsyah, SH, MH dan Rajudin Sagala, serta dihadiri anggota dewan lainnya.
Dalam laporannya, Hendri Duin selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPj Tahun Anggaran 2022 mengatakan, bahwa dari beberapa OPD terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dengan harapan dapat dijadikan pedoman dan menata skala prioritas dalam penggunaan anggaran belanja. “Selain itu, ciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucap Politisi PDIP ini.
Terbukti bahwa dalam LKPj Tahun Anggaran 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik 0,68 poin, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mengalami perkembangan sebesar 4,71 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,62 persen.
Selain itu, Tingkat Kemiskinan Tahun Anggaran 2022 sebesar 8,07 persen, berhasil turun 3,24 persen dibandingkan tahun 2021, serta Tingkat Penran Terbuka (TPT) dan Indeks Gini (Gini Rasio) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, LKPj ini nantinya akan dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan sebagai evaluasi dan catatan terhadap kinerja Pemko Medan tahun 2022.
“Saya pikir semua OPD punya catatan, tentunya ada saran dan pandangan. Ada juga masukan-masukan yang konstruktif kita berikan ke Pemko Medan. Ini menjadi salah satu fungsi kita di DPRD Medan, yakni pengawasan,” kata Bahrumsyah. (Van)