Ratusan Guru PAUD Se-Sumut Tuntut Kenaikan Gaji, Pemprovsu Dukung Revisi UU Sisdiknas

DETEKSI.co-Medan, Sekira tujuh ratusan guru PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) se-Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi damai Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (30/08/2022).

Mereka menuntut perhatian Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi atas gaji yang diterima masih minim di bawah Rp 400.000/bulan. Tuntutan ini mereka gelar dalam rangkaian HUT HIMPAUDI ke-17, dan berharap ada perhatian Gubsu Edy Raymayadi, untuk pemenuhan hak-hak kesejahteraan para guru PAUD di Sumut, sehingga bisa sejajar dengan guru-guru lainnya di Indonesia.

Pantauan di lapangan, aksi ini tidak saja guru-guru PAUD dari Pengurus Wilayah HIMPAUDI Sumut, hadir juga dalam aksi damai itu Pengurus Daerah HIMPAUDI, di antaranya Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Asahan, Simalungun, Tapanuli Tengah dan Pakpak Bharat.
Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hak-hak Guru PAUD dinilai bisa dipenuhinya dengan revisi UU Sisdiknas itu.

Spanduk lainnya bertuliskan “Menjadi Guru PAUD adalah pekerjaan yang jauh tidak mudah, karena dituntut untuk mendidik penuh krativitas, tanpa meninggalkan rasa cinta dan kasih sayang untuk setiap muridnya”.
Selain itu, dituliskan juga “Menjadi Guru PAUD adalah ujung tombak generasi penerus bangsa, yang sudah sepatutnya kita hargai dan hormati sepanjang hidupnya”.

Para guru PAUD juga dengan riangnya menyuarakan tuntutan hak-hak mereka tersebut. Mereka juga sambil bernyanyi hymne PAUD serta memperagakan cara mereka mengajar para peserta anak didik PAUD.
Ketua Panitia HUT ke-17 HIMPAUDI PW HIMPAUDI Sumut, Dra Roslinda Br Ginting MPd mengatakan aksi damai yang sama, juga digelar pada Guru PAUD se-Indonesia di Tugu Monas Jakarta dan di daerah lainnya di Indonesia.

“Tuntutannya sama yaitu bagaimana agar ada perhatian kepada Guru-guru PAUD, ada persamaan dengan guru-guru lainnya di Indonesia,” ujar Roslinda, didampingi Sekretaris PW HIMPAUDI Sumut, Aswan dan jajaran pengurus lainnya.

Kepada wartawan, Roslinda Br Ginting mendesak Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, memperhatikan nasib pada Guru PAUD. Ia mengatakan masih ada Guru PAUD yang gajinya Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per bulan.
Dari pengamatan wartawan, terlihat sedikit kekecewaan pada guru PAUD karena tak ditemui Gubernur Edy Rahmayadi. Perwakilan yang diutus adalah Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono.

Dalam sambutan Gubernur Edy yang dibacakan Agus Tripriyono, disebutkan dukungan Pemprov Sumut menuntut hak-hak kesejahteraan para Guru PAUD di Sumut dan di Indonesia pada umumnya.
Agus Tripriyono berharap agar para anggota DPR, DPRD dan seluruh pejabat terkait, berkenan memperhatikan nasib para Guru PAUD, salah satunya dengan mendukung revisi UU Sisdiknas.
“Pemprov Sumut mendukung direvisinya UU Sisdiknas,” ujar Agus Tripriyono menjawab wartawan.
Selanjutnya Staf Ahli Gubernur, Agus Tripriyono, melepas para Guru PAUD yang melakukan longmarch ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, untuk menyampaikan tuntutan yang sama. (Irwan Ginting)