Ratusan Pedagang Unras ke Kantor Bupati Dairi Tuntut Penertiban Pasar

Pj. Sekda Dairi, Jhonny Hutasoit berinteraksi dan menerima aspirasi massa APPKD dalam aksi unjukrasa, Senin (05/08/2024)
Pj. Sekda Dairi, Jhonny Hutasoit berinteraksi dan menerima aspirasi massa APPKD dalam aksi unjukrasa, Senin (05/08/2024)

DETEKSI.co-Dairi, ratusan pedagang pasar yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Dairi (APPKD) menggelar aksi unjukrasa ke kantor Bupati Dairi di jalan SM Raja Sidikalang, menuntut penertiban pasar dilakukan dengan tegas dan berkesinambungan, Senin (5/8/2024).

Para pedagang mendatangi kantor Bupati dengan mengusung berbagai poster berisi tuntutan bernada kecaman terhadap kinerja instansi terkait yang dinilai gagal dalam melaksanakan penertiban. Mereka juga memarkirkan ratusan kendaraan berisi barang dagangan di badan jalan depan kantor bupati.

Sejumlah tuntutan dibacakan perwakilan pedagang, Edy Ujung yaitu menolak kegiatan pasar pada hari Senin di pasar Sumbul dan meminta untuk dikembalikan pada hari Selasa, menolak pasar illegal dan semua pasar diluar pengawasan PD Pasar Kabupaten Dairi.

Menolak penggunaan trotoar dan badan jalan menjadi tempat berjualan melalui pengawasan yang berkesinambungan, meminta PD Pasar dan satpol PP juga Dinas Perhubungan untuk hadir dalam setiap kegiatan pasar.

APPKD menggelar aksi didepan kantor Bupati Dairi, meminta penertiban pasar, Senin (5/8/2024).
APPKD menggelar aksi didepan kantor Bupati Dairi, meminta penertiban pasar, Senin (5/8/2024).

APPKD meminta dilakukan penertiban terhadap pedagang liar di sekitar pasar yang berdampak pada kemacetan di luar pasar sementara didalam pasar menjadi sepi pengunjung. Meminta aturan terhadap pedagang musiman, obralan dan pedagang dari luar kabupaten Dairi diperketat dan hanya diijinkan berpraktek sebagai grosir bukan melakukan kegiatan eceran.

Kemudian, meminta agar di pasar komoditi hari Jumat di Sitinjo tidak ada pedagang eceran karena berdampak pada kegiatan pasar hari Sabtu ndi Sidikalang menjadi sepi.

Dalam tuntutannya, APPKD juga menolak sistem pembayaran retribusi tahunan. Juga mendesak agar instansi pendidikan yakni SD hingga SLTA tidak memperjualbelikan seragam karena berdampak merosotnya pendapatan pedagang.

Dinas perhubungan diminta untuk menertibkan parkir di badan jalan di sekitar pasar Sidikalang yakni jalan pekan dan jalan sekolah agar tidak membelakangi pasar atau tidak menutup akses ke Pasar.

APPKD juga menyatakan penolakan terhadap pedagang yang berjualan diatas kendaraan.

Dalam orasinya, Ketua AKPPD Manaek Simbolon mengecam kinerja Dinas Perhubungan yang dinilai gagal mengatur lalulintas di sekitar pasar dan seolah melakukan pembiaran jalan digunakan sebagai lapak pedagang. Sekaitan itu, APPKD menyampaikan desakan agar kadis Perhubungan dicopot.

Aksi diterima Pj. Sekda Jhonny Hutasoit didampingi Kabag perekonomian Lipinus Sembiring, Kabag Tapem Juliawan Rajagukguk dan pejabat lainnya termasuk pejabat Dinas Perindustrian dan perdagangan.

Pj. Sekda Jhonny Hutasoit mengatakan terkait kegiatan pasar Sumbul pada hari Senin sebagaimana tuntutan APPKD akan segera melakukan langkah untuk melihat kondisi lapangan.

“Terkait kegiatan pasar Sumbul pada hari Senin, saya tidak berjanji untuk segera mengiyakan, tetapi kami akan melakukan langkah-langkah dan pengkajian termasuk mendengar masukan dan pendapat dari warga yang melaksanakan kegiatan transaksi pada Hari Senin di Sumbul karena kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama”, Sebut Jhonny.

Untuk tuntutan melakukan evaluasi terhadap pejabat sebagaimana disuarakan massa pengunjukrasa, Pj.Sekda menyebut ada mekanisme dan regulasi yang mengatur.

Meski demikian, terkait seluruh tuntutan Jhonny Hutasoit menyebut hal itu menjadi masukan dan bahan untuk dikaji.

Selama aksi berlangsung, akses lalulintas didepan kantor Bupati Dairi tertutup oleh massa pengunjukrasa dan mobil angkutan barang yang memenuhi badan jalan. (NGL)