Rekanan Resah, Oknum Kejaksaan Disebut Ikut Menggiring Proyek di Pemko Binjai

ilustrasi
ilustrasi

DETEKSI.co-Medan, Proyek di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, seperti di Dinas Pendidikan, Sekretariat Dewan (Sekwan), Bina Marga dan Dinas Kesehatan pada tahun anggaran 2021 dan 2022 ini disebut-sebut dimonopoli seseorang.

Hal tersebut tentunya menimbulkan keresahan bagi rekanan lama yang sudah bermitra dan berperan untuk ikut membangun kemajuan Pemko Medan.

Informasi yang beredar, ada oknum petinggi di Kejaksaan Negeri Binjai berinisial MH berperan menggiring proyek tersebut diberikan ke oknum berinisial W yang kabarnya mereka juga satu kampung.

“Banyaknya proyek dikuasai atau dikerjakan oleh berinisial W tadi dikarenakan peran oknum jaksa tadi. Sebagai rekanan lama tidak dapat bagian lagi walaupun itu proyek penunjukan langsung karena setiap pejabat instansi terkait yang memiliki proyek saat kami tanya sudah ada yang punya yang disebut rekanan bawaan dari oknum kejaksaan tadi,” ujar sumber yang layak dipercaya minta namanya tidak ditulis.

Ketika hal tersebut dikonfirmasi, Senin sore, (26/06/2022) oknum petinggi Kejaksaan Negeri Binjai berinisial MH lewat WhatsApp ada informasi yang beredar bahwa dirinya ikut dituding terlibat menggiring proyek di Dinas Pendidikan, Sekwan, PU Bina Marga dan Dinas Kesehatan Pemko Binjai dikerjakan rekanan yang dibawanya berinisial W, hingga saat ini Selasa pukul 13.00 Wib (27/06/2022) belum ada dibalas ataupun penjelasan namun sudah ada terlihat contreng biru.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin sudah pernah memperingatkan seluruh jajarannya baik jaksa maupun pegawai kejaksaan di pusat maupun daerah agar jangan bermain proyek.

Dan membuka hotline bagi warga untuk melaporkan jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang kedapatan bermain proyek. Identitas pelapor dijamin keamananannya. Nomor hotline yang dibuka adalah 081389630001, bisa juga untuk layanan pesan singkat alias whatsapp. (RED)