DETEKSI.co – Medan, Puluhan warga di jalan Perwira II Lingkungan IX Kelurahan Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur Kota Medan Sumatera Utara hari ini melakukan kewaspadaan tinggi atau siaga satu, terhadap rencana penggusuran atau eksekusi tanah mereka.
” kami sengaja berkumpul disini untuk siap siaga saja, karena saya mendengar rencana hari ini akan ada penggusuran atau eksekusi tanah kami.” kata Efendi salah satu pemilik lahan, kepada awak media, Rabu (7/7/2021) di lokasi rumahnya.
Menurut penjelasan fendi mengatakan, tanah yang mereka tempati itu atas nama kakeknya “M Jamil” dan 6 Kepala Keluarga di sekitarnya. Namun terdengar kabar akhir akhir ini akan dilakukan penggusuran atau eksekusi sesuai grand sultan no 265, akan tetapi sejauh ini pihaknya tidak pernah di beri salinan atas legalitas kabar tersebut.
” Tanah eks.grand sultan Deli no.265 yang menyatakan bahwa persil nomor 133 dan 134 itu tidak terletak di jln.perwira 2 kelurahan pulau Brayan bengkel kecamatan Medan timur.tetapi grand sultan Deli no 265 dengan persil nomor 133 dan 134 itu terletak di tanjung mulia kecamatan Medan Deli berbatasan dengan parit banjir kanal.” ungkap fendi.
Iapun menjelaskan kalau yang masuk dalam grand sultan deli ada di wilayah Kecamatan Medan Deli. Makanya pihaknya bersama warga terkait melakukan kesiap siagaan pada hari ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penggusuran atau eksekusi sepihak.
Selain rencana eksekusi itu terlihat tidak terlaksana, pihak pengembang ataupun yang menyatakan diri sebagai pemenang atas hak kepemilikan tanah tersebut hingga berita ini di turunkan belum dapat di hubungi. (sby)