DETEKSI.co-Dairi, PT Gunung Raya Utama Timber Industries (Gruti) berencana memulai operasional di Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Rencana tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bertajuk Silaturahmi, Rabu (13/7/2022) di Desa tersebut.
Pertemuan dipimpin Kepala Desa Parbuluan VI Parasian Nadeak dihadiri perwakilan Camat Parbuluan, Babinsa, Babhinkamtibmas, tokoh masyarakat dan warga.
CAM Manajer PT Gruti, Kery Sinaga mengatakan, pertemuan dimaksudkan untuk meminta doa restu warga karena perusahaan akan segera memulai operasional. Untuk tahap awal, sekitar 400 hektar lahan konsesi di Desa Parbuluan VI akan dikelola untuk pengembangan kopi.
Disebutkan, lahan yang produktif yang dikuasai warga tidak akan diganggu, dan 400 hektar yang dimaksudkan umumnya merupakan lahan yang telah mengalami kerusakan.
Meski demikian dia tidak menampik bahwa didalam 400 hektar yang dimaksud, masih terdapat lahan yang ditanami warga dengan luas sekitar 5 hektar dan untuk itu perusahaan akan memberi konpensasi.
Terhadap rencana tersebut, respon warga terbelah antara setuju dan menolak. Sesi tanya-jawab berlangsung alot dan memanas. Sebahagian warga meragukan komitmen perusahaan. Janji-janji yang sebelumnya disampaikan perwakilan perusahaan tidak kunjung direalisasi.
Perwakilan Perusahaan yang bertugas di daerah itu justru berganti-ganti. Menurut warga model sedemikian seolah disengaja untuk mengelak bertanggungjawab dari apa yang pernah dijanjikan.
“Kemarin perusahaan berjanji melalui staf bernama A, tiba-tiba si A diganti menjadi si B, setelah si B berjanji, diganti lagi dengan staf yang lain demikian seterusnya. Model sedemikian ditenggarai untuk menghindar dari tanggungjawab”, urai sekelompok warga yang mengaku kenyang dengan janji termasuk janji tentang pemberian konpensasi namun nihil realisasi.
Diskusi berlangsung alot, bahkan sesama warga saling menjawab, akibatnya sekelompok warga kemudian beranjak meninggalkan lokasi pertemuan. Beberap diantaranya meneriakkan “tolak Gruti”.
Puncaknya adalah sesaat setelah sekelompok warga meninggalkan lokasi pertemuan, satu unit alat berat jenis ekscapator tiba dilokasi. Mengetahui kehadiran alat berat dimaksud, kelompok yang kontra kembali datang dan berkerumun disekitar truk trado yang mengangkut alat berat dimaksud bermaksud melakukan penghadangan.
Mendapati situasi yang tidak kondisif, sopir trado kemudian putar balik dan memilih pulang ke Sidikalang. Diketahui, alat berat dimaksud merupakan milik Pemkab Dairi. Hal itu juga dibenarkan Kepala UPT Peralatan pada Dinas PUTR Dairi Marlanton Berutu yang dikonfirmasi.
Dari sejumlah info yang dikumpulkan wartawan, disebut bahwa alat berat tersebut diorder oleh camat.
“Kepentingan apa camat mengorder alat berat untuk keperluan perusahaan”, Pertanyaan tersebut belum terkonfirmasi kepada camat. (NGL)