DETEKSI.co – Aceh Tengah, Rabithah Thaliban Aceh (RTA), Cabang Takengon meminta MPU Aceh Tengah, Menasehati Pemkab Aceh Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mengadakan E-Sport Piala Bupati, Sabtu (30/10/2021)
Ketua RTA Ridwan Bintang, SH. lewat rilisnya mengatakan, E-Sport bertentangan dengan Pasal 3 tahun 2019 yang dikeluarkan oleh MPU Aceh.
Karenanya MPU Aceh Tengah harus menyampaikan dan menjelaskan Pasal ini kepada pihak penyelengara.
Mengigat peran MPU adalah mitra pemerintah terutama dalam perkara penerapan Syariat Islam.
Menurutnya, Pemkab Aceh Tengah dalam hal ini menyalahi fatwa MPU.
Menurut Ridwan Lagi, Pemerintah seharusnya mengkaji terlebih dahulu peraturan dan Qanun yang berkaitan dengan ini sebelum mengeluarkan kebijakan.
“Kita berharap kejuaran ini dibatalkan. Karena bertentangan dengan peraturan yang ada dan meneruskan surat Gubernur Aceh yang merujuk Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang judi online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutupnya.
Ditambahkan oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Linge, Edi Syahputra, kita tetap pada rujukan fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019 tentang Hukum game PUBG (player unknown’s battle grounds ) dan sejenisnya adalah haram.
Adapun isi dari qanun tersebut adalah : PUBG dan sejenisnya dinilai sebagai permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran yang mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan. Permainan itu memengaruhi perubahan perilaku menjadi negatif, menimbulkan perilaku agresif, kecanduan pada level yang berbahaya dan mengandung unsur penghinaan terhadap simbol islam.
“Jadi tidak elok rasanya ketika ada seseorang atau kelompok yang tersinggung dengan tulisan yang kami layangkan di media sosial mengatakan dengan narasi seperti orang yang tidak berpendidikan bahkan tidak memiliki etika akal sehat untuk memberikan kritikan pro dan kontranya terhadap game yang akan di pertandingkan.”
“Pun demikian, mulut dari masing-masing orang untuk memberikan pendapat terkadang di pandang perlu untuk belajar lebih baik dalam memberikan komentar dan kritikan yang baik terhadap sesama, jelas Edi.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Aceh Tengah melalui Dispora bekerjasama dengan Cabang E-Sport Indonesia (ESI) Aceh Tengah akan menggelar kejuaraan game online piala Bupati Aceh Tengah.(ril)