Saksi Yang Dihadirkan JPU Kasus Okor Ginting Diduga Beri Kesaksian Palsu

Minola Sebayang SH,MH Penasehat Hukum Okor Ginting saat menunjukan Bukti Vidio kepada Majelis Hakim
Minola Sebayang SH,MH Penasehat Hukum Okor Ginting saat menunjukan Bukti Vidio kepada Majelis Hakim

DETEKSI.co-Langkat, Sidang Sri Ukur Ginting Alias Okor yang digelar di ruang sidang Candra Pengadilan Negeri Stabat Selasa (10/08/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi – saksi.

Dalam persidangan sebanyak empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum saat itu.

Ketua majelis hakim dalam persidangan saat itu di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim Lubis,SH,MH dalam persidangan ketua majlis hakim beserta anggota mecerca berbagai pertanyaan terakit kasus yang didakwan kepada Okor Ginting diantaranya Susilawati yang menjadi Saksi yang juga pelapor dalam kasus ini.

Okor Ginting yang didampingi Minola Sebayang,SH,MH beserta rekan juga memberikan pertanyaan – pertanyaan ke pada empat saksi yang dihadirkan JPU saat itu.

Usai memberikan pertanyaan – pertanyaan Minola Sebayang,SH,MH mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh para saksi – saksi dalam persidangan banyak yang tidak sesuai dengan BAP penyidik yang telah ditandatangani oleh para saksi.

Hal tersebut membuat Ketua Majlis Hakim beserta anggota mempertanyakan kembali kepada para saksi – saksi bahwa mana yang benar keterangan para saksi dipersidangan atau yang di BAP penyidik ?

Dari keterangan para saksi – saksi tersebut Ketua Majlis Hakim mempertanyakannya kepada terdakwa Sri Ukur Ginting dan terdakwa membantah semua keterangan saksi yang dianggapnya mengadangada bahwa dirinya Okor Ginting memaki – maki para saksi tidak ada iya lakukan melainkan bahwa iya mengatakan ” Saya dipangil kemari kalian diamkan seperti binatang pula kalian anggap aku ” tutur Okor Ginting menirukan kata – katanya saat itu.

Menurut Minola Sebayang,SH,MH banyak keterangan para saksi – saki dalam persidangan yang berbeda dengan hasil BAP di Penyidik,untuk itu iya berharap ada pertimbangan Majlis Hakim atas adanya dugaan memberi keterangan palsu oleh para saksi – saksi.

Atas permintaan Minola Sebayang Tersebut Ketua Majlis Hakim mengatakan akan mempertimbangkannya dan menutup sidang dan sidang dilanjutkan Jumat 13 Agustus 2021 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan terdakwa.(AR.Lim)