Santer Disebut Tukang Bagi Proyek, Anggota DPRD Pertanyakan Oknum BP Kepada Bupati Dairi

DETEKSI.co – Dairi, Anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Bona Sitindaon mempertanyakan siapa oknum BP yang santer disebut-sebut sebagai tukang bagi proyek di Kabupaten Dairi.

Pertanyaan itu, dilontarkan pada Pemandangan Umum pada sidang paripurna rangkaian pembahasan Rancangan APBD Dairi tahun anggaran 2022 , Jumat (19/11/2021).

“Berdasarkan informasi media massa yang saya ikuti, ada orang berinisial BP yang disebut sebagai pembagi proyek di kabupaten ini. Mohon penjelasan, siapa BP dan apa kapasitasnya dalam pemerintahan di Kabupaten Dairi ini” , tanya Bona Sitindaon dari podium.

Pertanyaan itu sontak mengundang respon beragam dari peserta maupun pengunjung sidang. Ada yang tertawa terbahak, ada yang saling berbisik dan terdengar juga sahutan “Hidup Oppung”, sapaan yang kerap dialamatkan kepada Bona Sitindaon.

Dalam bagian lain pemandangan umumnya, Bona menyoroti buruknya kwalitas pelayanan RSUD Sidikalang. Dia juga mempersoalkan Inspektorat yang berdasarkan info diterima melarang manajemen Rumah Sakit memberikan data yang diminta legislatif.

“Sejak tahun 2020, kami telah meminta sejumlah data dari pihak Rumah Sakit, tetapi tidak diberikan dengan alasan dilarang inspektorat. Kenapa inspektorat melarang?, kami butuh data sekaitan fungsi pengawasan”, sebut Bona.

Legislator Partai Demokrat ini kembali meminta agar data yang dimaksudkan segera diberikan diantaranya data terkait dana pelayanan BPJS, layanan jampersal, pelayanan umum, dana pelayanan ambulans BPJS dan umum, periode Januari 2020 hingga bulan berjalan tahun 2021.

Selanjutnya, Sitindaon mempertanyakan dasar penetapan 25 Nopember 2021 sebagai waktu penyelenggaraan pemungutan suara pilkades serentak. 25 Nopember adalah Hari Guru, hari kebesaran bagi seluruh guru di wilayah Republik Indonesia. “Jangan-jangan, ada unsur politis agar guru tidak memilih” ujar Sitindaon.

Bupati Dairi dijadwalkan akan menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum anggota DPRD pada Senin (22/11/2021) mendatang. (NGL/ULak)