Sat Narkoba Polres Tapteng Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tapian Nauli

DETEKSI.co – Tapteng, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJS (31) di Jalan Sibolga-Barus Km 7, Kelurahan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.

Penangkapan BJS, warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Petugas berhasil menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram dan sebuah telepon genggam Android di dalam kepemilikan tersangka.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Soedarjanto, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat.

“Setelah penyelidikan tertutup, kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dicurigai,” ungkap AKP Gunawan Kamis (12/6/2025) pada Wartawan.

Dari hasil interogasi, BJS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Barpus, warga Kecamatan Kolang.

Pihak kepolisian mengaku tengah melakukan pengejaran terhadap Barpus.

Saat ini, BJS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Job Purba)