Sat Reskrim Polres Batu bara Gerebek Tempat Judi, Begini Kejadiannya

DETEKSI.co – Batu bara, Sesuai dengan Motto yang dikatakan Satuan Reskrim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH.MH, Polres Batu bara yang Presisi Siap Amankan Kamtibmas Tahun 2021.

Hal ini dikatakannya setelah usai menggerebek sebuah tempat kegiatan Mesin Judi Tembak ikan Jalan Lintas Sumatera Simpang Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu bara, Rabu ( 17/11/2021 ).

Dalam Kronologis Kejadian Kasat Reskrim AKP Perry Khusnadi SH.MH yang memimpin langsung pengerbekan mengungkapkan ” Setelah adanya laporan masyarakat dan tempat ini pun juga sangat meresahkan masyarakat , Kami beserta tim gerak cepat untuk melakukan pembersihan tempat penyakit masyarakat ini.

2 orang diamankan, 1 orang pemain dan 1 orang Kasir
2 diamankan, 1 orang pemain dan 1 orang Kasir

Lokasi perjudian Mesin tembak Ikan ikan di katagorikan sangat meresahkan masyarakat dimana masyarakat sering terganggu karena sering banyaknya tindak kejahatan terjadi pencurian di daerah tersebut.

Masih kata Kasat Reskrim Polres Batu bara, masyarakat dalam lapornya kepada kami, dan saat ini kami mengamankan 2 orang, terdiri dari satu orang pemain dan Satu orang Kasir atas nama AJ (27) dan SM (21). Yang kesemuanya warga Simpang Gambus Kec. Lima Puluh kab. Batu bara . Saat ini mereka kita proses dan kalau ternyata bersalah akan di kenakan dan melanggar Pasal 303 KUHP subs pasal 303 bis KUHPidana, ungkap Kasat.

Saat ini Satuan Reskrim Polres Batu bara menyita 1 ( satu ) unit mesin judi ketangkasan Ikan ikan warna mera hitam dan alat cip untuk menoprasikan mesin judi dan beberapa saksi untuk di mintai keterangan. ( Boim )