Deteksi.co – Sergai, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai, giat sosialisasi berlakunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan, Serta pelaksanaan
Operasi Yustisi tentang peningkatan disiplin dan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan virus Covid 19, berlokasi Simpang Tiga Perbaungan perbatasan Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Senin 12/07/2021 Pukul 13:30.Wib.
Giat itu berdasarkan dengan
STR Kapolri Nomor:STR /80/II/PAM. 3/2020 Tentang langkah langkah mengantisipasi dan pencegahan terhadap Virus Corona.
Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Basuni SH SIK, didampingi Kanit Turjawali Ipda Iman Muliadi, Kanit Dikyasa Aiptu Hendra S, dan personil Dikyasa mengatakan Operasi Yustisi ini dengan memberikan himbauan serta adaptasi kebiasaan baru kepada
para pengendara, pengemudi serta masyarakat sekitar yang melintas di Jalinsum Simpang Tiga Perbaungan yang tidak mengunakan masker.
Untuk itu, sambung Agung dengan mengunakan pengeras suara, kami himbau tentang protokol kesehatan (Prokes) dan juga berbagi brosur tentang informasi berlakunya PPKM Darurat Kota Medan sekaligus pihak kami membagikan masker.
Selain memberikan Edukasi, kepada pengendara dan masyarakat yang melintas. Kami juga memberikan himbauan agar tertib berlalu lintas serta tak lupa kami mengajak masyarakat yang melintas Kabupaten Serdang Bedagai untuk sama – sama mendukung pemberlakuan PPKM Darurat Medan sebagai upaya pencegahan peningkatan penularan Covid 19, “Jelas Agung.
“Kami juga berharap, Agar masyarakat selain mendukung pemberlakuan PPKM, juga ikut sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara. Untuk tetap menjaga jarak Physical Distancing, dan ikuti Protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru dalam rangka pencegahaan virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri, Bersama kita bisa cegah Covid-19.Tutup “AKP Agung.(Budi).
Sumber : Kasat Lantas Polres Sergai.











